Setidaknya ada 400 spesies ikan hias air tawar dan 650 ikan spesies ikan air laut ada di wilayah Indonesia dan ini memberikan gambaran bahwa Indonesia memiliki potensi menjadi eksportir ikan hias terbesar di dunia.
Perairan tawar Indonesia dihuni oleh 1.248 jenis ikan, 243 jenis di antaranya merupakan spesies endemik dan 122 jenis udang hias, sedangkan di perairan laut Indonesia terdapat sekitar 3.476 jenis ikan.
Sekalipun komoditas ikan hias belum terlalu memberikan kontribusi besar terhadap perolehan devisa ekspor nonmigas nasional, bukan berarti ikan hias dipandang sebelah mata karena memang potensinya belum banyak dioptimalkan.
Saat ini Indonesia menduduki peringkat ke-3 di dunia sebagai pengekspor ikan hias air laut dan peringkat ke-5 dunia untuk ekspor ikan hias air tawar.
Nilai ekspor ikan hias Indonesia pada tahun 2017 sebesar 27,6 juta dolar AS, naik 3 juta dolar AS dari tahun 2016 sebesar 24,6 juta dolar AS. JIka dilihat keanekaragaman ikan hias yang ada maka tak berlebihan jika Indonesia seharusnya bisa menjadi peringkat nomor 1 di dunia.
Sementara nilai ekspor ikan hias dunia pada tahun 2017 mencapai nilai 341 juta dolar AS atau meningkat sebesar 10,57 persen dari tahun sebelumnya. Pangsa ekspor ikan hias Indonesia di pasar dunia masih kecil dan merupakan peluang pasar yang sangat besar karena Indonesia adalah "gudang" ikan hias dunia. Apalagi Indonesia memiliki keragaman jenis ikan hias yang sangat tinggi.
Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Agung Kuswandono mengatakan cara untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara eksportir ikan hias terbesar di dunia adalah dengan membudidayakan sebanyak-banyaknya ikan hias tersebut.
Pemerintah khususnya Kementerian Koordidator Bidang Kemaritiman terus mendorong para penggiat ikan hias untuk bisa budidaya ikan hias. Namun pemerintah juga mengingatkan agar tidak menganggap keberadaan ikan hias di laut sebagai "harta" di bank yang setiap saat bisa kita ambil, kemudian mereka bisa beranak-pinak sendiri karena kalau seperti itu pasti ikan kita akan habis.
Salah satu jalan adalah penggiat ikan hias termasuk eksportir harus membudidayakan ikan hias agar keberadaannnya tidak punah dan bisa diekspor secara berkesinambungan .
Budi daya ikan yang sudah ditargetkan tahun 2019 yaitu sebanyak 2,5 juta ekor ikan hias. Hal ini akan terwujud jika Indonesia memiliki kemauan untuk menjaga keberlanjutan kehidupan ikan hias tersebut tidak hanya menjual saja.
Adalah hal yang menyedihkan karena selama ini yang dikenal sebagai raja ikan hias adalah Singapura dan bukan Indonesia, padahal ikannya dikirim dari Indonesia.
Ini yang akan diupayakan untuk diubah bahwa Indonesia akan menjadi gudang ikan hias, artinya Indonesia yang mengelola ikan hias di Tanah AIr ini untuk disebarluaskan ke seluruh dunia dengan prinsip berkesinambungan.
Jaga kelestarian SDA
Meskipun peluang ekspor ikan hias Indonesia sangat besar namun hendaknya perlu diperhatikan juga menjaga kelestarian sumber daya alam (SDA) sehingga saat menangkap ikan tidak harus merusak lingkungan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan mengatakan terkait ekspor ikan hias, pemerintah mendukung ekspor tapi juga mengingatkan kepada para pengusaha untuk selalu memperhatikan kelestarian SDA.
"Pemerintah tetap mengkontrol. Jadi seperti karang laut yang dibudidayakan, itu kan jadi mata pencaharian buat UMKM ya kita izinkan tapi enggak boleh ambil dari alam," kata Luhut.
Di Nusa Dua, Bali, pada Oktober 2018 pemerintah telah melakukan program penanaman ulang karang laut yang menyerupai sarang laba-laba. Hasilnya ternyata sudah tumbuh dengan baik.
Saat ini terdapat sekitar 21 provinsi di Indonesia yang menjadi sentra produksi ikan hias. Sayangnya, hanya sekitar 96 persen produksi ikan hias di Indonesia masih berada di Jawa, terutama di Jawa Timur.
Maka tantangan ke depan adalah mengembangkan budidaya ikan hias di luar Pulau Jawa karena sebenarnya juga terdapat potensi besar yang belum dikembangkan.
Untuk itu, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman bersama-sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perdagangan, LIPI dan kementerian/lembaga terkait lainnya akan mendorong dan melakukan akselerasi agar pembangunan industri ikan hias nasional sehingga target yang dicanangkan dalam Rencana Aksi Nasional (RAN) Pembangunan Industri Ikan Hias 2017-2021 untuk menjadi produsen dan eksportir ikan hias terbesar di dunia pada tahun 2021 dapat tercapai.
Terkait masalah perizinan, Menko Luhut menambahkan, pihaknya akan mendukung dan mempermudah proses perizinan bagi para pengusaha ikan hias. Dia berjanji akan merangkul semua Kementerian atau Lembaga terkait untuk memberikan kemudahan dalam hal perizinan, sebab masalah perizinan menjadi kepentingan nasional ke depan.
Untuk itu pemerintah akan mengupayakan izin ekspor satu pintu jadi pengusaha tak perlu repot-repot dan pemerintah akan dukung tanpa ragu-ragu.
Saat ini juga sedang disusun payung hukum untuk Rencana Aksi Nasional (RAN) Pembangunan Industri Ikan Hias, RAN Industri Ikan Hias ini diharapkan dapat menjadi salah satu panduan dalam upaya pengembangan ikan hias di Indonesia. Selain itu juga akan dirumuskan maskot ikan hias, baik ikan hias air tawar maupun air laut.
Untuk mendorong potensi ekspor dan mempromosikan ikan hias belum lama ini diselenggarakan Pameran dan Kontes Ikan Hias Indonesia ke-3 (3rd Indonesian Ornamental Fish and Aquatic Plant Show) bertajuk Nusatic 2018, pada tanggal 30 November ? 2 Desember 2018 di ICE BSD, Tangerang, Banten.
Nusatic 2018 ini juga sebagai wujud implementasi dari Instruksi Presiden No 7 tahun 2016 tentang Percepatan Industri Perikanan Nasional.
Promosi tersebut serta kegiatan tatap muka antara pemerintah dan dunia usaha, diharapkan membuat ekspor ikan hias Indonesia makin dikenal di pasar dunia sehingga bisa memberikan perolehan devisi nonmigas nasional lebih signifikan.
Baca juga: Supaya harga naik berlipat, KKP minta pengekspor ikan hias manfaatkan raiser
Baca juga: Gerai Cupang Kewirausahaan Terpadu diresmikan di Slipi
(AL)