Negara (Antara Bali) - Perburuan jenis ikan hias jenis dilindungi di Selat Bali marak, khususnya di perairan yang masuk wilayah Taman Nasional Bali Barat.
Informasi yang dihimpun di kalangan nelayan Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana menyebutkan, pemburu ikan hias jenis Napoleon yang dilindungi itu, diduga dilakukan oknum nelayan dari Pulau Jawa.
"Saya pernah berpapasan dengan mereka, logatnya pakai bahasa Jawa. Mereka menangkap ikan dengan cara menyelam, dengan alat bantu oksigen dari kompresor," kata salah seorang nelayan yang minta namanya tidak disebutkan.
Menurutnya, pemburu ilegal ini biasanya menyusuri laut Selat Bali mulai dari Kelurahan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana hingga Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng saat malam hari.
Ia mengatakan, agar tidak terlalu kelihatan, mereka menjalankan sampannya dengan mesin yang dikecilkan, demikian juga kompresor sebagai suplai oksigen bagi penyelamnya.
"Biasanya ikan hias jenis Napoleon berada di kedalaman 40 meter. Satu ekor harganya bisa mencapai Rp500 ribu," katanya.
Menurutnya, perburuan ikan hias secara ilegal ini sudah berlangsung cukup lama, dan pelaku tidak jera meskipun tertangkap oleh petugas.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Taman Nasional Bali Barat Wiriawan mengatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi kalau perburuan ikan yang dilindungi di Selat Bali marak, namun berjanji akan menelusurinya.
"Akan kami tingkatkan patroli di wilayah laut TNBB. Ikan jenis Napoleon dilindungi, dan merupakan daya tarik wisatawan untuk diving di perairan sini," katanya.
Menurutnya, pada bulan Oktober 2016, pihaknya menangkap empat orang pelaku pencurian ikan hias yang saat ini sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Negara.(GBI)
Perburuan Ikan Hias Ilegal Selat Bali Marak
Senin, 9 Januari 2017 18:10 WIB