Denpasar (Antaranews Bali) - Bank BPD Bali mengimplemtasikan aplikasi untuk retribusi pasar tradisional secara elektronik di Pasar Ketapian Denpasar, sehingga mempermudah tata kelola penerimaan daerah.
"Tidak hanya sebatas mekanisme pungutan pasar saja tetapi melalui retribusi elektronik ini juga memberikan solusi administasi," kata Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank BPD Bali Nyoman Sudharma di Denpasar, Senin.
Menurut dia, pembayaran retribusi pasar seperti sewa atau los dan pungutan lainnya seperti sampah, air dan listrik kini dapat dilakukan secara elektronik melalui aplikasi tanpa menggunakan uang tunai.
Otomatisasi pungutan pasar yang terlaksana atas kerja sama PD Pasar dan BPD Bali serta didukung BI dan OJK itu dilakukan secara digital menggunakan barkode atau "QR code".
Hadirnya inovasi digital itu diharapkan mendukung gerakan nasional nontunai (GNNT) yang didorong pemerintah serta Bank Indonesia selaku regulator untuk sistem pembayaran.
Inovasi digital itu, lanjut dia, juga diharapkan dapat mendorong inklusi keuangan masyarakat khususnya para pedagang dengan melakukan penyetoran dan penarikan rekening tabungan, transaksi pembayaran, melalui agen BPD Bali tanpa ke kantor bank.
Dalam waktu dekat beberapa pasar tradisional juga akan mengimplementasikan retribusi digital itu seperti Pasar Gunung Agung dan Pasar Lokita Sari dan Pasar Hewan Bringkit.
Dalam sambutannya, Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharma Wijaya Mantra mengharapkan seluruh pengelolaan keuangan di lingkungan Pemkot Denpasar dapat dikelola secara elektronik salah satunya melalui Bank BPD Bali.
Layanan tersebut, kata dia, diharapkan menjadi salah satu komponen dari Denpasar "smart city" melalui "smart heritage market".
Bank Indonesia mengapresiasi layanan elektronifikasi bank milik masyarakat Bali itu karena selain mempercepat pelayanan juga untuk mendukung transparansi keuangan.
Sementara itu, Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah, Layanan dan Administrasi BI Bali Teguh Setiadi dalam sambutannya mengharapkan elektonifikasi pungutan pasar itu dapat dilakukan di seluruh pasar di Bali.
"Kami berharap layanan itu juga tidak terbatas pada penerimaan retribusi saja tetapi juga dapat ditindaklanjuti dalam bentuk interoperabilitas pembayaran secara nontunai," katanya. (ed)
BPD Bali implementasikan retribusi elektronik pasar tradisional
Senin, 3 Desember 2018 14:12 WIB