Negara (Antaranews Bali) - Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM), melakukan pemeriksaan terhadap kantin sekolah di Kabupaten Jembrana, Bali untuk mencegah peredaran makanan dan minuman berbahaya di kalangan pelajar.
"Dari pengujian yang kami lakukan, makanan dan minuman di kantin sekolah yang kami datangi tidak mengandung zat berbahaya sehingga aman dikonsumsi," kata Fenti Indah Nirwana, salah seorang petugas BPOM, di Negara, Kamis.
Selain menguji makanan dan minuman yang dijual di kantin, pihaknya juga memberikan edukasi kepada seluruh murid terkait bahaya jajan sembarangan, karena bisa saja makanan dan minuman yang mereka konsumsi mengandung zat berbahaya.
Menurutnya, kedatangan BPOM ke kantin sekolah ini, juga untuk mencegah keracunan massal di kalangan pelajar, akibat makanan atau minuman yang mereka konsumsi.
Di salah satu SD, petugas mengambil enam contoh makanan dan minuman, dengan empat diantaranya jenis minuman dan dua lainnya makanan termasuk nasi kuning yang sering dibeli murid.
"Dari pengujian yang kami lakukan, seluruh makanan dan minuman itu tidak mengandung zat berbahaya seperti formalin, boraks atau pewarna tekstil yang berbahaya bagi kesehatan," katanya.
Petugas BPOM berharap, dengan bekal pengetahuan yang sudah diberikan, pelajar tidak hanya mampu melindungi dirinya dari produk berbahaya, tapi juga bisa menularkan pengetahuan tersebut kepada orang-orang terdekat seperti keluarganya. (ed)
BPOM periksa kantin sekolah di Jembrana
Kamis, 15 November 2018 16:31 WIB