Bangli, (Antaranews Bali) – Penggunaan busana adat dan bahasa Bali wajib digunakan oleh aparat sipil negara (ASN) di instansi pemerintah dan sekolah di Pemkab Bangli mulai diberlakukan, setelah Wakil Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta meresmikan penggunaan itu di Bangli, Kamis.
"Itu upaya menjaga keluhuran dan kelestarian budaya adat Bali, khususnya di kabupaten Bangli, karena itu Penggunaan Bahasa Bali dan pakaian adat Bali diberlakukan pada instansi pemerintah dan sekolah pada setiap hari Kamis," kata Wabup Bangli Sedana Arta, dalam keterangan pers di Bangli, Jumat.
Acara peresmian penggunaan bahasa dan busana adat yang dipusatkan di Jeroan Pura Kehen itu dihadiri oleh Wakil Bupati Bangli, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli, Forkopimda Kabupaten Bangli, Ketua PHDI Kabupaten Bangli, Perwakilan Kantor Departemen Kementerian Agama Kabupaten Bangli, BPD Bali Cabang Bangli, Pimpinan OPD dan Asn di lingkungan Kabupaten Bangli.
“Pelaksanaan penggunaan busana adat dan bahasa Bali itu menindaklanjuti peraturan Gubernur Bali No. 79 dan No. 80 Tahun 2018, tentang penggunaan Pakaian adat Bali dan Bahasa Bali termasuk aksara Bali untuk instansi Pemerintahan dan sekolah,” katanya.
Tujuan dari menggunakan bahasa bali dan pakaian adat bali yang ditetapkan pada hari kamis adalah untuk membuat dan menjaga keluhuran busana adat bali dan bahasa bali di dalam kehidupan sehari-hari, tambah dia.
“Makna busana adat bali dan memberikan pemahaman kepada masyarakat dan generasi penerus di lingkungan masing masing, sebagai ciri khas makna Satyam, Siwam, Sudharam budaya masyarakat Bali untuk memperkuat budaya nusantara,” katanya.
Sekretaris Daerah IB Gde Giri Putra,MM menambahkan peresmian penggunaan bahasa bali dan pakaian adat bali yang telah di resmikan oleh Wakil Bupati Bangli juga merupakan upaya untuk memberikan pemahaman bagaimana pentingnya pelestarian adat dan Bahasa Bali yang menjadi warisan Para penglisir kita yang harus kita jaga dan lestarikan.
Sementara itu PHDI Kabupaten Bangli I Nyoman Sukra menyampaikan rasa syukur dan terimakasih kepada Gubernur Bali karna telah bisa mengeluarkan kebijakan ini. (ed)