Denpasar, (Antaranews Bali) - Kejaksaan Negeri Denpasar, Provinsi Bali, telah mengintegrasikan aplikasi "Wayan Adhyaksa" dengan aplikasi milik Pemkot Denpasar bernama PRO Denpasar, yang bertujuan untuk menerima pengaduan masyarakat secara "online" terkait pelayanan dan fasilitas umum milik negara.
"Kami telah membuat kerja sama dengan Pemkot Denpasar untuk mengintegrasikan aplikasi layanan masyarakat yang bisa diunduh langsung melalui internet," kata Kajari Denpasar, Sila Pulungan di Denpasar, Jumat.
Ia mengatakan untuk jenis pengaduan dalam jaringan (daring) yang bisa diakses masyarakat melalui aplikasi ini diantaranya, pengaduan jalan rusak, pengantar bukti tilang, layanan hukum dan info perkara. "Untuk pengaduan jalan langsung ditangani Dinas PU Denpasar dan jika ada masalah hukum yang diadukan masyarakat bisa langsung mengakses melalui PRO Denpasar ini," katanya.
Selain itu, dalam aplikasi "Wayan Adhyaksa" yang telah terintegrasi ini, lanjut Sila, juga ada "webside" Kejari Denpasar yang berisi segala informasi tentang kegiatan penegakan hukum yang telah dilakukan kejaksaan setempat. "Dalam layanan aplikasi yang dimiliki Kejari Denpasar masyarakat dapat mengakses pengembalian barang bukti tilang, jadwal sidang, info perkara dan lain sebagainya yang dikendalikan langsung Kasi Datun Denpasar," ujarnya.
Ia mengatakan tujuan melakukan integrasi aplikasi antara Kejari Denpasar dengan Pemkot Denpasar, guna mendukung segala program pemerintah daerah yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat dan pelayanan masyarakat. Sila mencontohkan jika ada masyarakat yang terkena tilang, maka aplikasi bisa memberi kemudahan dalam melakukan pembayarannya tilang secara "online" dan uang tilang disetorkan menggunakan jasa ojek "online" untuk mengantar biaya tilang itu ke Kejari Denpasar.
"Bisa bayar dengan jasa ojek online dan untuk saat ini kami tidak mengenakan tarif biaya ojek. Dengan inovasi ini, masyarakat tidak perlu repot datang untuk membayar tilang," katanya.
Sejak diluncurkannya aplikasi terintegrasi oleh Kejari Denpasar dan Pemkot Denpasar, pada Kamis (20/9) di Graha Sewaka Dharma Lumintang, tercatat sudah lebih dari 15.000 orang yang mengunduh (download) aplikasi PRO Denpasar ini. "Saya berharap aplikasi ini dapat terus diakses masyarakat. Untuk lebih mengenal aplikasi program PRO Denpasar ini, kami akan menyelipkan sosialisasi aplikasi ini saat melakukan program Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Masuk Kampus dan Jaksa Masuk Desa," ujarnya.
Hal ini sangat penting diketahui masyarakat, agar produk unggulan Kejari Denpasar yang telah bekerjasama dengan Pemkot Denpasar lebih dikenal masyarakat luas.
Kejari Denpasar Integrasikan aplikasi pengaduan masyarakat
Jumat, 21 September 2018 15:40 WIB