• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News bali
Rabu, 28 Januari 2026
Antara News bali
Antara News bali
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Usai dari Swiss, Prabowo terbang ke Paris dan dijamu Macron di Istana lyse

      Usai dari Swiss, Prabowo terbang ke Paris dan dijamu Macron di Istana lyse

      Sabtu, 24 Januari 2026 6:27

      Prabowo kunjungi IKN beri koreksi soal desain

      Prabowo kunjungi IKN beri koreksi soal desain

      Selasa, 13 Januari 2026 20:37

      Sekda Denpasar: Disiplin dan kinerja baik jadi resolusi tahun baru

      Sekda Denpasar: Disiplin dan kinerja baik jadi resolusi tahun baru

      Selasa, 6 Januari 2026 5:45

      Pemkab Badung perkuat tata kelola ruang untuk cegah bencana

      Pemkab Badung perkuat tata kelola ruang untuk cegah bencana

      Minggu, 14 September 2025 22:04

      Wamen BUMN: ANTARA miliki peran ganda strategis di ekosistem jasa informasi

      Wamen BUMN: ANTARA miliki peran ganda strategis di ekosistem jasa informasi

      Senin, 25 Agustus 2025 15:34

  • Updates
    • Waspada! Ada potensi hujan deras berpetir di sejumlah kota hari ini

      Waspada! Ada potensi hujan deras berpetir di sejumlah kota hari ini

      Rabu, 28 Januari 2026 8:30

      BPBD Bali tegaskan sirene banjir bukan untuk cegah banjir tapi tekan risiko korban

      BPBD Bali tegaskan sirene banjir bukan untuk cegah banjir tapi tekan risiko korban

      Selasa, 27 Januari 2026 12:23

      Selasa, BMKG prakirakan hujan ringan-sedang di Denpasar

      Selasa, BMKG prakirakan hujan ringan-sedang di Denpasar

      Selasa, 27 Januari 2026 7:53

      Hujan ringan diprakirakan terjadi di Denpasar Senin ini

      Hujan ringan diprakirakan terjadi di Denpasar Senin ini

      Senin, 26 Januari 2026 8:46

      Denpasar diprakirakan berawan tebal Minggu ini

      Denpasar diprakirakan berawan tebal Minggu ini

      Minggu, 25 Januari 2026 7:58

  • Ekonomi
    • Bulog fasilitasi petani Tabanan dapatkan asuransi terkait perubahan iklim

      Bulog fasilitasi petani Tabanan dapatkan asuransi terkait perubahan iklim

      Rabu, 28 Januari 2026 14:35

      ANTARA saat RDP di DPR: Kami siap jadi amplifikator Piala Dunia!

      ANTARA saat RDP di DPR: Kami siap jadi amplifikator Piala Dunia!

      Rabu, 28 Januari 2026 12:47

      Emas Antam melambung Rp52.000, sentuh angka Rp2,968 juta/gr pada hari ini

      Emas Antam melambung Rp52.000, sentuh angka Rp2,968 juta/gr pada hari ini

      Rabu, 28 Januari 2026 9:51

      Emas Galeri24 stabil, UBS turun tipis di Pegadaian pada hari ini

      Emas Galeri24 stabil, UBS turun tipis di Pegadaian pada hari ini

      Rabu, 28 Januari 2026 8:33

      Pertamina catat setoran PBBKB di Bali capai Rp629 miliar pada 2025

      Pertamina catat setoran PBBKB di Bali capai Rp629 miliar pada 2025

      Selasa, 27 Januari 2026 20:06

  • Humaniora
    • Pemkab Tabanan raih UHC 2026, wujud komitmen jamin kesehatan warga

      Pemkab Tabanan raih UHC 2026, wujud komitmen jamin kesehatan warga

      Rabu, 28 Januari 2026 14:23

      TP PKK Badung selaraskan program dengan jajaran OPD

      TP PKK Badung selaraskan program dengan jajaran OPD

      Selasa, 27 Januari 2026 22:32

      Pemkot Denpasar sabet penghargaan pemerataan JKN

      Pemkot Denpasar sabet penghargaan pemerataan JKN

      Selasa, 27 Januari 2026 22:25

      Polisi bersama aktivis selamatkan Paus Sperma terdampar di Pantai Jembrana

      Polisi bersama aktivis selamatkan Paus Sperma terdampar di Pantai Jembrana

      Selasa, 27 Januari 2026 19:19

      BNN gandeng Disdik Gianyar Bali edukasi anak soal bahaya narkoba

      BNN gandeng Disdik Gianyar Bali edukasi anak soal bahaya narkoba

      Selasa, 27 Januari 2026 19:14

  • Pariwisata
    • Bupati Badung dialog dengan warga cari solusi rekayasa lalin pariwisata

      Bupati Badung dialog dengan warga cari solusi rekayasa lalin pariwisata

      Selasa, 27 Januari 2026 21:48

      Pemkab Bangli pertahankan bagi hasil retribusi Desa Penglipuran

      Pemkab Bangli pertahankan bagi hasil retribusi Desa Penglipuran

      Minggu, 25 Januari 2026 20:38

      PHRI Bali periode baru fokus kumpulkan data usaha pariwisata Pulau Dewata

      PHRI Bali periode baru fokus kumpulkan data usaha pariwisata Pulau Dewata

      Jumat, 23 Januari 2026 18:39

      Pemkab Buleleng rapikan kabel semrawut di Kota Singaraja

      Pemkab Buleleng rapikan kabel semrawut di Kota Singaraja

      Rabu, 21 Januari 2026 20:15

      Pemkab Badung libatkan warga bersihkan sampah kiriman di pantai

      Pemkab Badung libatkan warga bersihkan sampah kiriman di pantai

      Rabu, 21 Januari 2026 19:44

  • Fokus Hoax
    • Hoaks! Video Purbaya mengatakan menolak dijadikan wapres

      Hoaks! Video Purbaya mengatakan menolak dijadikan wapres

      Senin, 12 Januari 2026 7:25

      Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Minggu, 3 Desember 2023 22:19

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Minggu, 26 November 2023 15:28

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Rabu, 15 November 2023 21:16

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Jumat, 27 Oktober 2023 16:49

  • Olahraga
    • Bursa transfer, PSG datangkan Dro Fernandez dari Barcelona

      Bursa transfer, PSG datangkan Dro Fernandez dari Barcelona

      Selasa, 27 Januari 2026 7:58

      Everton main imbang 1-1 saat jamu Leeds United

      Everton main imbang 1-1 saat jamu Leeds United

      Selasa, 27 Januari 2026 7:56

      Alwi Farhan juara tunggal putra Indonesia Masters 2026

      Alwi Farhan juara tunggal putra Indonesia Masters 2026

      Minggu, 25 Januari 2026 17:14

      Jepang juara Piala Asia U-23 usai bungkam China 4-0

      Jepang juara Piala Asia U-23 usai bungkam China 4-0

      Minggu, 25 Januari 2026 8:06

      Alwi Farhan amankan tiket final di Indonesia Masters 2026

      Alwi Farhan amankan tiket final di Indonesia Masters 2026

      Minggu, 25 Januari 2026 7:43

  • Taksu
    • PHDI pastikan legalitas usai menang gugatan ke-10

      PHDI pastikan legalitas usai menang gugatan ke-10

      Minggu, 25 Januari 2026 13:59

      Tokoh lintas agama di Bali berdoa untuk Nusantara

      Tokoh lintas agama di Bali berdoa untuk Nusantara

      Minggu, 18 Januari 2026 13:27

      Isra Miraj momentum tingkatkan kualitas spiritual

      Isra Miraj momentum tingkatkan kualitas spiritual

      Kamis, 15 Januari 2026 9:40

      Kemenag dukung pemerataan layanan pendidikan Hindu

      Kemenag dukung pemerataan layanan pendidikan Hindu

      Jumat, 9 Januari 2026 20:44

      WHDI Badung minta anak muda jadi agen toleransi dan kerukunan

      WHDI Badung minta anak muda jadi agen toleransi dan kerukunan

      Senin, 28 Juli 2025 19:02

  • Artikel
    • Menengok produksi kaki palsu yang digarap penyandang disabilitas di Bali

      Menengok produksi kaki palsu yang digarap penyandang disabilitas di Bali

      Selasa, 20 Januari 2026 15:54

      Pertamina Patra Niaga perkuat ekosistem inklusi melalui program Sahabat Disabilitas Ubud

      Pertamina Patra Niaga perkuat ekosistem inklusi melalui program Sahabat Disabilitas Ubud

      Jumat, 5 Desember 2025 16:54

      Mengintip ruang Sidang Majelis Umum PBB, panggung pidato Prabowo

      Mengintip ruang Sidang Majelis Umum PBB, panggung pidato Prabowo

      Minggu, 21 September 2025 19:14

      Bali percepat payung hukum lembaga baru penuntas perkara di desa adat

      Bali percepat payung hukum lembaga baru penuntas perkara di desa adat

      Rabu, 20 Agustus 2025 15:44

      Pengembangan satuan TNI, dari Kopassus, Marinir, hingga Kopasgat

      Pengembangan satuan TNI, dari Kopassus, Marinir, hingga Kopasgat

      Minggu, 10 Agustus 2025 10:28

  • Seni dan Hiburan
    • Film Para Perasuk berlaga di Sundance Film Festival 2026

      Film Para Perasuk berlaga di Sundance Film Festival 2026

      Selasa, 27 Januari 2026 7:50

      Luna Maya beri sinyal hanya film Suzzanna 3 jadi proyeknya 2026

      Luna Maya beri sinyal hanya film Suzzanna 3 jadi proyeknya 2026

      Senin, 26 Januari 2026 18:15

      Lucky Widja, Vokalis dari Band Element meninggal dunia

      Lucky Widja, Vokalis dari Band Element meninggal dunia

      Senin, 26 Januari 2026 9:39

      Padi Reborn siap hadirkan energi baru Konser Dua Delapan

      Padi Reborn siap hadirkan energi baru Konser Dua Delapan

      Minggu, 25 Januari 2026 10:03

      Film Esok Tanpa Ibu tampilkan pergeseran peran keluarga

      Film Esok Tanpa Ibu tampilkan pergeseran peran keluarga

      Sabtu, 24 Januari 2026 6:29

  • Foto
    • Konser amal Hey 42th Slank, solidaritas untuk Sumatra

      Konser amal Hey 42th Slank, solidaritas untuk Sumatra

      Minggu, 28 Desember 2025 9:32

      Perkembangan pembangunan Taman Teknologi Komunikasi Turyapada Tower

      Perkembangan pembangunan Taman Teknologi Komunikasi Turyapada Tower

      Sabtu, 27 Desember 2025 21:53

      Smart City Bali berbasis Road Safety Policing

      Smart City Bali berbasis Road Safety Policing

      Kamis, 18 Desember 2025 5:42

      Prediksi jumlah penumpang akhir tahun di Bandara Bali

      Prediksi jumlah penumpang akhir tahun di Bandara Bali

      Kamis, 18 Desember 2025 5:37

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Kamis, 18 Desember 2025 5:33

  • Video
    • Kaesang ajak kader PSI "siap perang" untuk 2029

      Kaesang ajak kader PSI "siap perang" untuk 2029

      Minggu, 25 Januari 2026 3:36

      JAS Denpasar dinobatkan Best Station di ajang Ground Handling dunia

      JAS Denpasar dinobatkan Best Station di ajang Ground Handling dunia

      Sabtu, 24 Januari 2026 10:41

      Pemkot Denpasar perkuat mitigasi banjir dengan sistem peringatan dini

      Pemkot Denpasar perkuat mitigasi banjir dengan sistem peringatan dini

      Sabtu, 24 Januari 2026 6:45

      BKPM-Pemprov Bali perketat perizinan investasi asing di Bali

      BKPM-Pemprov Bali perketat perizinan investasi asing di Bali

      Jumat, 23 Januari 2026 0:03

      Barantin gagalkan 7.355 burung ilegal masuk wilayah Bali

      Barantin gagalkan 7.355 burung ilegal masuk wilayah Bali

      Kamis, 22 Januari 2026 1:12

  • English

Kejari Denpasar tuntut pemilik sabu lima tahun penjara

Selasa, 1 Oktober 2024 21:20 WIB

Kejari Denpasar tuntut pemilik sabu lima tahun penjara

Terdakwa I Made Surya Adi Utama (21) menjalani sidang tuntutan kasus peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (1/10/2024). ANTARA/Rolandus Nampu

Denpasar (ANTARA) -

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali menuntut pidana penjara selama 5 tahun kepada terdakwa I Made Surya Adi Utama (21) dalam kasus kepemilikan narkotika golongan I jenis sabu-sabu.
JPU Harisdianto Saragih dalam surat tuntutan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa meminta agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar memutuskan agar terdakwa Adi Utama dipenjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Made Surya Adi Utama dengan pidana penjara 5 (lima) tahun dikurangi seluruhnya selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap berada dalam tahanan," kata jaksa di muka persidangan.
Selain pidana badan, JPU juga meminta agar Majelis Hakim yang mengadili perkara tersebut menjatuhkan denda sebesar Rp800 juta subsider enam bulan penjara.

Hal yang memberatkan terdakwa Adi Utama yakni perbuatannya tidak mendukung upaya pemerintah untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Adapun hal-hal yang masuk pertimbangan meringankan terdakwa yakni terdakwa bersikap sopan di persidangan, terdakwa mengakui perbuatannya dan menyesali perbuatannya.
Atas tuntutan tersebut, Penasehat Hukum terdakwa dalam nota pembelaan yang dibacakan setelah agenda pembacaan tuntutan meminta pada pokoknya meminta Majelis Hakim untuk mempertimbangkan hal-hal yang meringankan terdakwa Adi Utama.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum dalam surat dakwaannya mendakwa terdakwa I Made Surya Adi Utama melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I.
Dalam surat dakwaan JPU disebutkan awalnya pada 29 Mei 2024 terdakwa menyewakan mobil Ayla DK 1021 VM selama sehari untuk keperluan pulang kampung. Kemudian, pada 30 Mei 2024 terdakwa menghubungi pemilik rental untuk memperpanjang sewa mobil karena saat itu terdakwa bersama teman-temannya ingin jalan-jalan dan pergi menonton di bioskop.

Selanjutnya pada Jumat 31 Mei 2024, terdakwa menghubungi seseorang yang terdakwa beri nama DMS CONNECTING (Dalam Daftar Pencarian Orang) untuk membeli sabu seharga Rp350 ribu.
Uang tersebut ditransfer terdakwa melalui rekening BCA. Satu jam kemudian terdakwa mendapatkan alamat tempelan shabu yang ia pesan di Jalan Tukad Balian Denpasar Selatan.
Terdakwa pun menuju alamat tersebut dan mendapatkan paket pesanannya di pot bunga berupa potongan pipet bening strip kuning yang di dalamnya berisi plastik klip berisi shabu.
Setelah terdakwa mengambil paket tersebut, kemudian terdakwa menaruhnya di bawah karpet kiri depan di dalam mobil Ayla yang terdakwa bawa.
Selanjutnya, pada Sabtu 1 Juni 2024 sekira pukul 13.30 Wita ketika terdakwa sedang tidur di kamar kosnya yang beralamat di Jalan Tukad Buaji, Denpasar Selatan, tiga orang petugas Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Kepolisian Resor Kota Denpasar melakukan pengerebekan.

Baca juga: BNN gagalkan peredaran 15 kg sabu-sabu dan 10.345 butir ekstasi
Hasil pemeriksaan di kamar kos terdakwa, petugas menemukan barang-barang berupa satu gulung lakban warna abu-abu, 1 (satu) gulung lakban warna hijau, satu bundel plastik klip hitam dan satu bungkus pipet warna bening strip kuning, satu bundel plastik klip kosong, dua buah timbangan digital, dua buah korek api gas ditemukan di bawah meja dapur, sebuah HP merk redmi warna biru ditemukan diatas meja di dalam kamar, sebuah kunci mobil ditemukan di kasur di dalam kamar.

Selain itu, setelah melakukan pemeriksaan di dalam mobil Ayla DK 1021 VM, di bawah karpet sebelah kiri depan berupa potongan pipet bening strip kuning di dalamnya berisi kristal bening diduga narkotika. Selanjutnya terdakwa dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke kantor Polresta Denpasar untuk proses lebih lanjut.

Setelah diperiksa, klip berisi kristal bening diduga narkotika berat kotor 0,23 gram dan berat bersih 0,11 gram.

Baca juga: Kepala BNN ultimatum bandar narkoba untuk tidak main-main dengan penegak hukum

Pewarta: Rolandus Nampu
Editor : Adi Lazuardi
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

PN Denpasar tunda sidang tuntutan kasus penembakan WNA Australia

PN Denpasar tunda sidang tuntutan kasus penembakan WNA Australia

26 Januari 2026 21:45

DJP Bali limpahkan tersangka kasus pajak ke Kejari Denpasar

DJP Bali limpahkan tersangka kasus pajak ke Kejari Denpasar

24 Januari 2026 15:23

Kejari Denpasar tuntut selebgram 2,5 tahun penjara dalam kasus judol

Kejari Denpasar tuntut selebgram 2,5 tahun penjara dalam kasus judol

3 Oktober 2025 07:08

Ibu pembuang bayi baru lahir disidangkan di PN Denpasar

Ibu pembuang bayi baru lahir disidangkan di PN Denpasar

30 September 2025 23:39

Jaksa tuntut WNA Amerika tujuh bulan penjara kasus pencurian televisi

Jaksa tuntut WNA Amerika tujuh bulan penjara kasus pencurian televisi

7 Agustus 2025 15:28

Pemkot dan Kejari Denpasar Bali optimalkan pelayanan anak terlantar

Pemkot dan Kejari Denpasar Bali optimalkan pelayanan anak terlantar

5 Agustus 2025 19:15

PN Denpasar sidangkan WNA Kanada kasus penipuan sewa vila di Bali

PN Denpasar sidangkan WNA Kanada kasus penipuan sewa vila di Bali

31 Juli 2025 20:31

Kejari Badung tuntut dua kurir sabu 0,5 Kg  penjara 12 tahun

Kejari Badung tuntut dua kurir sabu 0,5 Kg penjara 12 tahun

31 Juli 2025 20:08

Terpopuler

DPRD Bali putuskan tutup tiga usaha melanggar tata ruang di Munggu

DPRD Bali putuskan tutup tiga usaha melanggar tata ruang di Munggu

Bupati Gianyar di Bali angkat pejabat hasil seleksi terbuka

Bupati Gianyar di Bali angkat pejabat hasil seleksi terbuka

Gubernur Bali bahas rencana peresmian kantor Konsulat Slovakia

Gubernur Bali bahas rencana peresmian kantor Konsulat Slovakia

Dinsos Bali pulangkan belasan orang terlantar ke asalnya di awal tahun

Dinsos Bali pulangkan belasan orang terlantar ke asalnya di awal tahun

Pemkab Badung utamakan pembangunan infrastruktur jalan

Pemkab Badung utamakan pembangunan infrastruktur jalan

Top News

  • Bulog fasilitasi petani Tabanan dapatkan asuransi terkait perubahan iklim

    Bulog fasilitasi petani Tabanan dapatkan asuransi terkait perubahan iklim

    1 jam lalu

  • ANTARA saat RDP di DPR: Kami siap jadi amplifikator Piala Dunia!

    ANTARA saat RDP di DPR: Kami siap jadi amplifikator Piala Dunia!

    2 jam lalu

  • Emas Antam melambung Rp52.000, sentuh angka Rp2,968 juta/gr pada hari ini

    Emas Antam melambung Rp52.000, sentuh angka Rp2,968 juta/gr pada hari ini

    5 jam lalu

  • Waspada! Ada potensi hujan deras berpetir di sejumlah kota hari ini

    Waspada! Ada potensi hujan deras berpetir di sejumlah kota hari ini

    7 jam lalu

  • Polisi bersama aktivis selamatkan Paus Sperma terdampar di Pantai Jembrana

    Polisi bersama aktivis selamatkan Paus Sperma terdampar di Pantai Jembrana

    20 jam lalu

Antara News bali
bali.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Updates
  • Business
  • Education
  • Tourism
  • Fokus Hoax
  • Sports
  • Taksu
  • Spectrum
  • Entertainment
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com