Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Kota Denpasar akan menata pemasangan papan reklame dengan mengoperasikan perangkat "light emitting deode (LED)" di sejumlah tempat strategis.
"Proyek miliaran rupiah tersebut sudah mulai dikerjakan investor sejak beberapa hari lalu," kata Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Denpasar Ketut Wisada, di Denpasar, Senin.
Ia mengatakan, sebelum proyek digarap, pihaknya sudah berkoordinasi terlebih dahulu dengan Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra.
"Untuk sementara, baru satu sarana reklame LED yang dibangun. Investor sudah mulai menggarapnya sejak beberapa waktu lalu," katanya.
Sebagai langkah peralihan, Wisada mengatakan, DKP sudah memberangus sejumlah papan reklame yang terpancang di sepanjang jalan-jalan di Kota Denpasar.
"Semua iklan yang masa promosinya sudah berakhir, sudah kami bersihkan. Yang tersisa hanya reklame yang masih mempunyai waktu promosi. Biar mereka tidak rugi, mereka masih diberikan kesempatan untuk memasang papan reklamenya sampai perangkat LED selesai dikerjakan," ujarnya.
Wisada menjelaskan, semua teknis penggarapan dikerjakan oleh investor. Pemkot sendiri dalam hal ini hanya menyediakan lahan dan memungut pajak saja.
"Proyek ini tidak menggunakan dana APBD, murni dari investor. Jadi pemerintah hanya terima beres saja," katanya.
Menyinggung respon masyarakat, khususnya calon pemasang iklan, Wisada mengatakan cukup positif.
Hanya saja, untuk mengoptimalkan reklame yang diklaim pertama di Bali tersebut, Wisada mengatakan masih perlu dilakukan sosialisasi.
"Ke depan kami akan sosialisasikan baik secara langsung maupun lewat media massa," kata Wisada.
Adapun reklame LED yang sudah mulai dikerjakan investor adalah di pojok pasar swalayan Matahari Duta Plaza, atau di pojok persimpangan Jalan PB Sudirman dan Dewi Sartika.
Tujuan dari penggunaan reklame LED tersebut adalah untuk mencegah kesemrawutan kota akibat banyaknya papan reklame yang bertebaran di pinggir-pinggir jalan.
Meski saat ini baru satu titik yang sudah dibangun, kata Wisada, ke depan direncanakan akan dibangun juga di beberapa lokasi strategis seperti simpang enam Jalan Teuku Umar dan Perempatan "By Pass" Ngurah Rai Sanur.
Dengan sistem ini nantinya pendapatan dari pemasangan reklame diharapkan meningkat. Selain itu pmasangan reklame juga akan mudah diatur, karena jika ada reklame yang sudah kadaluarsa, bisa langsung dihentikan penayangannya dengan cara dihapus.(**)
Pemkot Denpasar Tata Reklame Melalui "LED"
Senin, 8 Agustus 2011 16:18 WIB