Kuta (Antaranews Bali) - Kepolisian Sektor Kuta, Polres Badung, Bali menangkap dua orang penjambret yakni Made Dana (19) dan Nengah Bayung (20), karena menjambret barang milik wisatawan asal Italia di Jalan Sunset Road, Kuta beberapa waktu lalu.
"Kedua penjambret ini kami tangkap berkat laporan dari korban Fiorucci Alice (28), wisatawan asal Italia yang melapor kepada petugas telah kehilangan telepon genggam merek Iphone X yang dijambret seseorang saat melintas di Jalan Sunset Road," kata Kapolsek Kuta Teuku Ricki Fadlianshah diwakili Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra, di Kuta, Senin.
Ia mengatakan, penangkapan kedua tersangka ini setelah korban melapor ke Polsek Kuta, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan selama kurun waktu dua bulan, akhirnya polisi mengetahui ciri-ciri pelaku berdasarkan keterangan saksi korban dan masyarakat.
"Kedua pelaku berhasil ditangkap beberapa waktu lalu di Jalan Mahendradata, Denpasar Barat dan selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Kuta untuk pengembangan lebih lanjut," ujarnya pula.
Menurut keterangan tersangka Nengah Bayung telah melakukan aksinya sebanyak delapan kali, di antaranya di Jalan Sunset Road, pada Juli 2018 bersama Bintang dan berhasil mengambil Iphone 5 yang dijual kepada Andi seharga Rp300 ribu dan telepon genggam merek Samsung S6 dijual kepada Andi seharga Rp1,6 juta.
"Tersangka Nengah Bayung dan Made Dana secara bergiliran menjadi pengemudi motor dan pemetik barang yang ingin diambil dari korbannya," ujar dia.
Aksi kejahatan yang dilakukan tersangka juga pernah dilakukan di Jalan Seminyak pada Juli 2018 yang berhasil mengambil Iphone 6S yang dijual kepada Andi seharga Rp500 ribu. "Tersangka juga mengaku sempat menjambret di sejumlah tempat, seperti di Jalan Drupadi, Kuta," katanya.
Sedangkan, pengakuan tersangka Made Dana telah melakukan lima kali penjambretan di sejumlah lokasi yang ada di Kuta Utara dan Kuta dengan menyasar wisatawan.
Terkait penjambretan dilakukan kedua tersangka terhadap wisatawan asal Italia ini, dilakukan pada 6 April 2018, pukul 21.00 WITA, ketika pelapor mengendarai sepeda motor sambil melihat "google map" ditelepon genggamnya saat melewati Jalan Sunset Road dari arah Bandara Ngurah Rai Bali.
Sesampainya di lampu merah simpang empat Sunset Road?menuju Jalan Imam Bonjol, korban sempat berhenti dan tiba-tiba dari arah belakang datang dua orang tidak dikenal mengendarai sepeda motor Nmax menarik paksa telepon genggam milik korban yang kemudian dibawa kabur. Pada saat itu, korban sempat mengejar, namun kehilangan jejak.
"Akibat kehilangan telepon genggam merek Iphone X itu, korban mengalami kerugian Rp16 juta," katanya pula. (WDY)