Negara (ANTARA) - Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar (AKBP) Kadek Citra Dewi Suparwati mengimbau masyarakat khususnya perempuan, untuk waspada terhadap kejahatan jambret di daerah tersebut.
"Setelah beberapa waktu lalu kami menangkap pelaku penjambretan, kini kembali menangkap pelaku kejahatan sejenis," kata Citra di Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, Senin.
Ia mengatakan, pelaku GAG (43), sebelum melakukan aksi penjambretan di Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana terlebih dahulu mencuri sepeda motor di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Minggu (4/5).
Pada hari yang sama, kata dia, dengan sepeda motor hasil mencuri, GAG menarik paksa tas rajutan berisi telepon genggam dan uang Rp1,3 juta saat korban berinisial K (46) sedang melintas sendirian mengendarai sepeda motor.
"Mendapatkan laporan tindak kejahatan tersebut, Satuan Reserse Kriminal melakukan penyelidikan dan pelaku berhasil ditangkap," katanya.
Menurut dia, pelaku ditangkap di jalanan Lingkungan Mertasari yang masih masuk wilayah Kelurahan Loloan Timur.
Menurut dia, pelaku yang juga menjadi pengamen ini merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur pada tahun 2021 lalu.
Terkait tindak pidana penjambretan ini, pihaknya mengimbau masyarakat khususnya perempuan untuk tidak berkendara sendirian, serta memastikan barang yang dibawa pada posisi aman.
"Jangan juga mengenakan perhiasan yang berlebihan. Ingat, tindak kejahatan selain didasari niat dari pelaku juga karena ada kesempatan," katanya.
Selain itu, warga yang memarkir sepeda motor meskipun di pekarangan rumah sendiri dia minta mencabut kunci kontaknya.
Oleh penyidik kepolisian, GAG dijerat dengan pasal 362 KUHP yunto pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Beberapa waktu lalu, Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana, Bali menangkap M (27) pelaku penjambretan kalung emas di wilayah Desa Melaya, Kecamatan Melaya dan Desa DanginTukadaya, Kecamatan Jembrana.
Kapolres Jembrana minta masyarakat waspada jambret
Senin, 12 Mei 2025 15:23 WIB

Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati menyampaikan penangkapan pelaku penjambretan, Senin (12/5).