Denpasar, 30/7 (Antara) - DPRD Provinsi Bali menggelar sidang paripurna untuk mengumumkan penetapan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Pilkada 27 Juni 2018.
Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama pada sidang tersebut di Denpasar, Senin, mengatakan pelaksanaan pesta demokrasi, yakni Pilkada Bali telah berjalan damai dan lancar. Hal tersebut karena dukungan semua pihak, baik masyarakat maupun elemen lainnya.
"Proses demokrasi di Bali telah berjalan damai. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Pulau Dewata dalam berdemokrasi telah dewasa," ujarnya.
Adi Wiryatama mengucapkan selamat kepada calon gubernur Wayan Koster dan calon wakilnya Cokorda Artha Ardhana Sukawati telah terpilih dalam pilkada tersebut.
Ia mengatakan dalam rapat paripurna istimewa juga pihaknya mengumumkan bahwa masa jabatan Gubernur Bali Made Mangku Pastika dan Wakilnya Ketut Sudikerta akan berakhir pada 29 Agustus 2018.
"Hal ini harus semua rakyat mengetahui, dan melalui rapat paripurna istimewa tersebut diharapkan calon gubernur terpilih dapat mempersiapkan program kerjanya. Karena dengan semangat kebersamaan ini akan menuju masyarakat adil dan sejahtera," ujarnya.
Sementara itu, Cagub Wayan Koster mengatakan pihaknya akan bekerja sesuai dengan visi dan misi dalam kampanye pilkada. Saat ini pihaknya sudah mulai merancang untuk program di rumah transisi.
"Saya sudah mempersiapkan program-program dalam pemerintahan kami. Karena itu saya sudah mulai mempersiapkan segala program yang kami rancang ke depannya.
Sidang paripurna DPRD Bali umumkan penetapan cagub
Senin, 30 Juli 2018 16:08 WIB