Gianyar (Antara Bali) - Jajaran Kepolisian Tegallalang, Kabupaten Gianyar, Bali menyita ratusan minuman keras jenis arak menjelang Hari Raya Lebaran.
"Total minuman keras yang kami sita sebanyak 21 galon dengan jumlah 600 liter," kata Kapolsek Tegallalang, AKP I Made Uder, Rabu.
Ia mengatakan, miras itu disita saat jajarannya melakukan operasi keenam pedagang yang dicurigai menjual minuman keras itu.
Adapun keenam pedagang itu, kata pria asal Delodtunduh, Kecamatan Ubud itu adalah I Wayan Ranbug asal Desa Taro, I Wayan Suwena asal Desa Taro, I Made Purna asal Desa Keliki, I Ketut Gelebug asal Desa Keliki, I Wayan Subaga dari Desa Keliki dan I Wayan Mara dari Desa Keliki.
Berdasarkan pengakuan pedagang, mereka mendapatkan minuman keras dari Banjar Bonjaka, Tegallalang.
"Di wilayah ini merupakan tempat memproduksi miras jenis arak," katanya.
Sejumlah barang bukti minuman keras itu, kata Uder saat ini masih disimpan di Mapolsek Tegallalang, untuk selanjutkan akan diserahkan ke Mapolres Gianyar.
Operasi yang dilakukan dari pagi hingga siang hari itu berkaitan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan itu, juga menjaga keamanan dan kenyamanan menjelang hari raya Lebaran.
"Apapun alasannya miras itu adalah salah satu pemicu konflik, untuk itu kami tertibkan," ujarnya.
Ia mengaku akan terus melakukan operasi untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah yang dikenal dengan kerajinan kayunya itu.
"Kami akan terus melakukan operasi di seluruh pelosok desa di Kecamatan Tegallalang," jelasnya.(*)