Kuta (Antaranews Bali) - Kepolisian Sektor Kuta, Kabupaten Badung, Bali, menahan pria berkewarganegaraan Inggris, Alexander Blair Simpson (23) karena melakukan penganiayaan wanita asal Australia, Louise Mckenna (23) bersama kekasihnya Kadek Darsana (23) di dekat tepat hiburan malam, Sky Garden, Legian.
"Membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Alexander Blair Simpson, di depan monumen bom bali (ground zero) pada 10 Juni 2018, setelah korban Kadek Darsana dan kekasihnya Louise Mckenna melapor kejadian itu kepada kepolisian," kata Kapolsek Kuta, Kompol I Nyoman Wirajaya di Kuta, Rabu.
Didampingi Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra, pihaknya menerangkan pelaku menganiaya korban karena terpengaruh minumal alkohol setelah berpesta di sebuah tempat hiburan malam di Kuta, hingga Pukul 02.00 WITA.
Tanpa sebab yang jelas, pelaku yang saat itu sedang berdiri di atas trotoar dan langsung memukul pelipis korban hingga tersungkur di atas tanah.
"Menurut keterangan korban Kadek Darsana, dirinya yang baru keluar dari `engine room` sedang berjalan di atas trotoar dan melihat pelaku sedang bersitegang dengan sopir taksi," ujarnya.
Namun, saat kedua korban hendak mengambil sepeda motor yang tidak jauh dari pelaku, secara tiba-tiba pelaku memukul korban dan mengenai pelipis kanan Kadek Darsana dan pukulan itu juga mengenai pacarnya Louise Mckenna yang terkena pukulan pada bagian rahang.
"Akibat pukulan pelaku itu, korban Kadek Darsana melihat kekasihnya sudah pingsan di atas trotoar akibat pukulan yang dilayangkan pelaku," ujarnya.
Setelah korban merasa membaik karena dibantu sejumlah pengunjung yang ada di tempat itu, kedua korban langsung melaporkan kejadian itu kepada polisi. "Tanpa perlawanan, pelaku berhasil kami tangkap saat duduk di depat monumen bom bali (ground zero) itu," katanya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra menambahkan, kepolisian mendapat laporan dari masyarakat atau korban saat melakukan giat operasi di Kuta yang menyasar tempat hiburan malam.
"Saat itu, tim opsnal melihat kerumunan orang di dekat TKP dan kami bersama anggota melakukan pengecekan dan menerima laporan dari korban yang saat itu pingsan," imbuhnya.
Setelah kedua korban sadarkan diri dan dibantu masyarakat, pihaknya bersama tim menanyakan penyebab korban pingsan dan diketahui korban dipukul oleh tersangka tanpa sebab yang jelas.
"Pelaku kemudian kami ketahui tidak jauh dari TKP yang saat didekati ternyata dalam kodisi mabuk berat setelah menenggak minuman beralkohol," ucapnya.
Kemudian, pelaku digiring ke Polsek Kuta dan saat diinterogasi pelau tidak mau berbicara karena masih terpengaruh alkohol dan tersangka mau didampingi kuasa hukumnya saat diinterogasi petugas. (WDY)