Denpasar (Antaranews Bali) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali mengkhawatirkan jumlah kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar untuk Pilkada 2018 tidak mencukupi kebutuhan karena kurangnya minat masyarakat untuk mendaftar.
"Kami sangat berharap kebutuhan penyelenggara di tingkat TPS bisa terpenuhi. Yang kami khawatirkan untuk di Denpasar dan Kabupaten Badung, karena saat pendaftaran PPK dan PPS saja waktu ini sampai diperpanjang tiga kali," kata anggota KPU Provinsi Bali Ni Wayan Widhiastini, di Denpasar, Selasa.
Pihaknya memprediksi kurangnya ketertarikan masyarakat di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar untuk menjadi anggota KPPS karena honornya sebesar Rp550 ribu dinilai tergolong kecil.
"Mungkin honornya dilihat sedikit dengan risiko kerja tinggi, sehingga mungkin mereka lebih mending bekerja di pariwisata," ucap Widhiastini.
Dengan honor sebesar itu, para penyelenggara di tingkat TPS (KPPS) bekerja dalam satu paket kegiatan yakni dari proses pemungutan suara sampai penghitungan suara.
"Sementara di Kabupaten Tabanan dan Karangasem justru banyak yang mendaftar. Kabupaten Badung dan Denpasar ini yang spesial sekali. Jadi kami harapkan ibu-ibu ini berperan serta menjadi petugas KPPS," ujar Widhiastini di sela-sela acara sosialisasi Pilkada Bali dengan para pemilih perempuan itu.
Untuk menyiasati agar kebutuhan penyelenggara dapat terpenuhi, KPU Bali menggunakan dua stelsel untuk menjaring anggota KPPS.
"Yang pertama dengan stelsel mendaftar ke PPS dan stelsel yang kedua diusulkan oleh kepala desanya, tetapi tetap melampirkan administrasi yang selanjutnya kami saring," katanya.
Berdasarkan pengalaman sejumlah pilkada sebelumnya, ujar Widhiastini, jumlah KPPS yang bisa didapatkan dari Kabupaten Badung dan Kota Denpasar jumlahnya pas dengan kebutuhan.
"Kalau ngepas ini sebenarnya sangat riskan kalau seandainya ada KPPS yang terindikasi merupakan anggota parpol ataupun sakit, sehingga harus dicarikan pengganti antarwaktu," ujarnya.
Oleh karenanya, Widhiastini mengharapkan agar semakin banyak masyarakat yang dapat turut serta untuk mau menjadi anggota KPPS, yang pelantikanya pada 3 Juni mendatang.
Jumlah total TPS untuk Pilkada Bali 2018 sebanyak 6.296 TPS yang tersebar di sembilan kabupaten/kota, masing-masing TPS dibutuhkan tujuh orang petugas KPPS. Sementara untuk di Kabupaten Badung ada 579 TPS dan di Kota Denpasar 816 TPS. (WDY)
Minim minat masyarakat jadi tim KPPS Badung-Denpasar
Selasa, 15 Mei 2018 14:24 WIB