Denpasar (Antaranews Bali) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung berencana menggandeng jajaran pemerintah desa dalam merekrut kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk pelaksanaan Pemilu 2019.
"Kami sangat membutuhkan bantuan pemerintah desa untuk merekrut ribuan KPPS. Kami akui memang cukup sulit untuk merekrut penyelenggaran pemilu di Kabupaten Badung di tengah masih minimnya tingkat partisipasi warga yang ingin berkutat sebagai penyelenggara," kata Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta, di Denpasar, Jumat.
Di kabupaten terkaya di Provinsi Bali itu, pada Pemilu 2019 akan dibentuk 1.411 tempat pemungutan suara (TPS), sehingga total dibutuhkan sebanyak 9.877 KPPS (atau 7 x jumlah TPS). Selain dibutuhkan tenaga Linmas sebanyak dua kali jumlah TPS (2.822 orang).
"Ini menjadi tantangan bagi kami. Walaupun secara aturan KPU untuk perekrutan anggota KPPS sudah diturunkan syarat batas usia yang sebelumnya minimal 25 tahun menjadi 17 tahun," ujar pria yang akrab dipanggil Kayun itu.
Pihak KPU Badung bahkan telah mengadakan rapat koordinasi dengan seluruh perbekel (kepala desa) dan telah disampaikan berapa kebutuhan anggota KPPS di masing-masing desa, demikian juga untuk tenaga Linmas.
"Untuk di Kelurahan Kapal saja, mereka punya petugas Linmas 31 orang, sedangkan di sana memiliki 35 TPS. Artinya kebutuhan petugas keamanan atau Linmas untuk Pemilu 2019 sebanyak 70 orang. Kondisi-kondisi ini kami sampaikan karena kami tahu tidak ada anggaran khusus pula di pemerintah desa/kelurahan untuk merekrut Linmas," ucapnya.
Selain itu, lanjut Kayun, pihak KPU Badung juga telah mengundang jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung untuk menjajaki kemungkinan apakah pecalang (petugas pengamanan adat) juga bisa diberikan pelatihan seperti Linmas untuk memenuhi kebutuhan tenaga Linmas pada pemilu mendatang. (ed)
KPU Badung gandeng pemerintah desa rekrut KPPS
Jumat, 28 Desember 2018 10:52 WIB