Singaraja (Antaranews Bali) - Sebanyak sepuluh orang nasabah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Gerokgak, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Buleleng, untuk mengadukan masalah dana tabungan mereka di lembaga keuangan non bank yang belum bisa ditarik sejak dua tahun lalu.
Kedatangan nasabah dikoordinatori oleh Made Pasek diterima Anggota Komisi III DPRD Buleleng Putu Tirta Adnyana bersama Wayan Masdana, Senin.
Made Pasek menjelaskan, masalah yang menimpa para nasabah itu terjadi sejak tahun 2015. Saat itu nasabah LPD mulai gelisah karena tidak bisa menarik uangnya. Puncaknya pada 2016, seluruh nasabah pemegang tabungan dan deposito, tidak bisa menarik dana.
"Kami hanya ingin uang yang kami simpan di LPD Gerokgak bisa kami ambil. Karena dari dulu dijanjikan oleh pengurus LPD kalau pengembaliannya nanti akan dicicil. Tapi tidak ada kejelasan sampai sekarang," katanya.
Setelah mendengar pengaduan nasabah, anggota Komisi III DPRD Buleleng Putu Tirta Adnyana mengatakan, pihaknya segera memanggil pihak terkait untuk menuntaskan kasus ini, diantaranya Kabag Ekbang, Ketua LPD Gerokgak, Perbekel, Kelian Adat dan PLPDK untuk dimintai keterangan.
"Karena kasus sudah dilaporkan menyangkut hukum, ya kami juga tidak bisa mencampuri. Tetapi karena nasabah juga mengadukan kepada DPRD, ya tugas kami adalah menindaklanjuti aduan tersebut," katanya.
Ketua Tim Inventarisasi LPD Gerokgak Ketut Ngurah Arya yang dihubungi secara terpisah menyebut ada indikasi dana nasabah di LPD digunakan oleh oknum pengurus dan karyawan.
Selain itu ada dana Rp 2 miliar yang tidak diketahui keberadaannya. Tim juga mencatat ada kredit macet senilai Rp 300 juta.
Ngurah Arya menyebut pihaknya sudah berupaya memediasi para nasabah dengan pengurus dan karyawan agar pihak pengurus bersedia mengembalikan dana nasabah.
"Sekarang mereka masih dalam proses jual aset. Ada perjanjian kesanggupan dari mereka mengembalikan, dan itu berlaku sampai Desember tahun 2018," kata Arya. (ed)
Sepuluh nasabah LPD Gerokgak datangi DPRD Buleleng
Selasa, 1 Mei 2018 10:13 WIB