Negara (Antaranews Bali) - Jajaran eksekutif dan legislatif di Kabupaten Jembrana, Bali, mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Desa Wisata di kabupaten setempat.
Bupati Jembrana I Putu Artha saat menyampaikan pendapat terhadap Ranperda tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin, mengatakan eksekutif menyambut positif Ranperda inisiatif dari legislatif itu.
"Ranperda ini berhubungan erat dan saling terkait dengan salah satu Ranperda yang kami ajukan, yang mengatur rencana induk pembangunan pariwisata di Kabupaten Jembrana dari tahun 2018 hingga tahun 2032," katanya.
Ia mengatakan, dengan mengajukan inisiatif peraturan daerah ini menjadi bukti jika legislatif juga memiliki komitmen kuat untuk memajukan sektor pariwisata Jembrana.
Menurut dia, dengan tujuan dan semangat yang sama antara eksekutif dan legislatif, maka program pembangunan pariwisata Jembrana akan lebih cepat berkembang dan bermanfaat bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.
"Segala sektor, termasuk pariwisata, jika ditangani dengan semangat kolektif dan gotong royong, maka tujuan serta manfaatnya akan lebih cepat tercapai," katanya.
Pembangunan sektor pariwisata yang menjadi prioritas Pemkab Jembrana, menurutnya, bertujuan menjadikan daerah ini sebagai salah satu tujuan wisata yang sejajar dengan daerah lainnya di Bali.
"Dampak positif majunya sektor pariwisata sangat banyak, termasuk kesejahteraan bagi masyarakat. Karena itu, untuk mencapainya kita harus bersatu demi Jembrana," katanya.
Meskipun menyambut baik, ia mengatakan, masih perlu pembahasan serta perbaikan terhadap rancangan peraturan daerah tersebut agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ia mencontohkan, diperlukan penyempurnaan format dan teknik penulisan agar sesuai dengan Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
"Selain itu, kami melihat masih perlu sinkronisasi dan kesesuaian pasal yang akan dibahas lebih lanjut antara legislatif dengan kami," katanya.
Beberapa tahun belakangan, Pemkab Jembrana gencar membangun infrastruktur pariwisata, baik di wilayah pantai, pegunungan hingga di tepi jalan raya Denpasar-Gilimanuk.
Dengan penataan berbagai objek wisata tersebut, Pemkab Jembrana berharap bisa menjaring wisatawan khususnya domestik yang sering melintas di Kabupaten Jembrana. (ed)
Eksekutif-Legislatif Jembrana bahas ranperda desa wisata
Senin, 9 April 2018 15:47 WIB