Mangupura (Antaranews Bali) - Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung, Bali, Wayan Wirya, mengimbau agar pengelola gedung khususnya yang berhubungan dengan pelayanan kepada masyarakat memastikan instalasi listrik di gedung tersebut tersertifikasi dengan baik untuk mencegah kebakaran.
"Instalasi listrik yang tersertifikasi itu penting, karena sekitar 40 persen kasus kebakaran di Kabupaten Badung itu disebabkan oleh korsleting (hubungan arus pendek listrik) yang bisa dipicu oleh instalasi listrik yang kurang baik," ujarnya di Mangupura, Badung, Jumat.
Wayan Wirya mengatakan, untuk mencegah kebakaran, instalasi listrik yang harus diperhatikan adalah besaran kabel harus sesuai dengan daya listrik, dan proses instalasi dengan benar oleh tenaga yang berkompeten dalam pemasangan instalasi kelistrikan.
"Selain penggunaan bahan, alat dan tenaga yang tersertifikasi, pemeriksaan instalasi juga wajib dilakukan secara berkala karena instalasi kelistrikan yang sudah berumur rentan terhadap bahaya kebakaran," ujarnya.
Wayan Wirya menambahkan, pihaknya hanya dapat memberi imbauan karena saat ini belum ada regulasi yang mengatur hal tersebut. Oleh karena itu, pihaknya hanya bisa mengimbau masyarakat sehingga kasus kebakaran bisa dicegah.
"Kami berharap nantinya dapat bekerja sama dengan instansi yang mengeluarkan izin bangunan agar melampirkan rekomendasi kelayakan instalasi listrik dari instansi berkompeten yang menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi sebelum gedung baru tersebut dioperasionalkan," katanya.
Berdasarkan catatan, pada 2017 terjadi 177 kasus, tahun 2016 tercatat 104 kasus, tahun 2015 tercatat 199 kasus, tahun 2014 tercatat 191 kasus. Hingga bulan Maret 2018, tercata telah terjadi 30 kasus kebakaran di wilayah Kabupaten Badung.
"Sementara, selama tahun 2018 jumlah kejadian kebakaran di Kabupaten Badung terbanyak terjadi di kawasan Kecamatan Kuta Utara dengan delapan kejadian atau setara 27 persen," ujarnya.
Wayan Wirya mengatakan, terdapat lima faktor yang menjadi penyebab sulitnya penanggulangan dan pengendalian kebakaran di wilayah Badung.
"Kesulitan kami biasanya adalah warga terlambat menghubungi petugas, bangunan tanpa alat proteksi kebakaran, gangguan asap, faktor angin dan bangunan ditutup `rolling door`. Namun bagaimanapun kondisinya, kami akan selalu berusaha maksimal dalam penanganan setiap kejadian kebakaran," ujarnya. (ed)
Damkar Badung imbau instalasi listrik wajib tersertifikasi
Jumat, 30 Maret 2018 20:20 WIB