Denpasar (Antaranews Bali) - Calon Gubernur Bali Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra secara tegas menolak perusakan lingkungan alam, termasuk proyek reklamasi Teluk Benoa.
"Saya sejak menjabat Wali Kota Denpasar tahun 2013 bersama DPRD Denpasar menolak proyek pembangunan Teluk Benoa, di Kabupaten Badung, Bali," kata Rai Mantra di Denpasar, Jumat.
Cagub Rai Mantra menegaskan saat dirinya dideklarasikan menjadi pasangan cagub, partai politik yang berkoalisi dalam KRB (Koalisi Rakyat Bali) yang mengusungnya pun menegaskan sikap menolak reklamasi.
Penegasan itu tertuang dalam pakta integritas yang menegaskan sikap pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-I Ketut Sudikerta (paket Mantra-Kerta) dan partai koalisi menolak reklamasi Teluk Benoa.
Dalam penandatanganan fakta integritas itu kedua pasangan calon yakni Rai Mantra dan Sudikerta (Mantra-Kerta) dengan tegas menolak Reklamasi Teluk Benoa dan menolak praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
"Saya bersama Pak Sudikerta dalam pakta integritas yang dibacakan Pak Made Mudarta (Penasehat KRB dan Ketua DPD Partai Demokrat Bali) telah menandatangani untuk menolak Reklamasi Teluk Benoa," ucapnya.
Peserta Pilkada Bali 2018 adalah pasangan nomor urut 1, I Wayan Koster-Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (KBS-Ace). Pasangan itu diusung oleh empat parpol peraih kursi di DPRD Provinsi Bali, yakni PDIP, Hanura, PAN, dan PKPI, serta didukung PKB dan PPP.
Sedangkan pasangan nomor urut 2, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-I Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) diusung oleh empat partai peraih kursi di DPRD Provinsi Bali, yakni Golkar, Gerindra, Demokrat, dan Nasdem. Mereka juga didukung oleh PKS, PBB, dan Perindo. (WDY)