Denpasar (Antaranews Bali) - Ketua Umum Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Dwi Septiawati Djafar mengatakan kaum perempuan harus mampu bangkit dan memperjuangkan haknya dalam kursi legislatif sebesar 30 persen.
"Kaum perempuan harus mampu mengisi kuota perempuan dalam kedudukan di DPD, DPR, dan DPRD kabupaten/kota, karena dari data di lapangan kuota perempuan sebesar 30 persen belum mampu terpenuhi di lembaga legislatif tersebut," kata Dwi Septiawati pada pembukaan Rakernas KPPI di Denpasar, Bali, Sabtu.
Ia mengatakan sejak pemilu yang mewajibkan partai politik dalam pencalonan legislatif harus memenuhi persyaratan caleg dari kaum perempuan, maka peluang perempuan untuk mengisi kursi di Dewan sangat besar.
"Sebenarnya kaum perempuan dalam politik memiliki peranan penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itulah peluang tersebut harus mampu diisi dan dimanfaatkan untuk kepentingan bersama," ujarnya.
Dwi Septiawati berharap kepada calon anggota Dewan dari kaum perempuan yang ikut bertarung dalam pemilu legislatif 2019 berjuang untuk mengisi haknya dan sitidaknya mampu memenuhi kuota yang dipersyaratkan oleh KPU.
"Karena berkaca dari pemilu legislatif sebelumnya, bahwa perolehkan untuk kursi dewan dari kaum perempuan di beberapa daerah malah ada yang kosong atau tidak ada keterwakilan dari kaum perempuan itu sendiri di legislatif," ujarnya.
Oleh karena itu, kata Dwi Septiawati mendorong kaum perempuan untuk bersatu dalam mengemban visi dan misi mengisi pembangunan, karena itulah dalam pemilu legislatif mampu memenuhi keterwakilan dari perempuan.
"Kami mendorong kepada calon perempuan yang sebelumnya gagal dalam pileg agar tidak berkecil hati. Namun justru agar semangat memenangkan pertarungan tersebut," ucapnya.
Sementara itu, Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengatakan peran perempuan dalam pembangunan sangat penting, karena itu perempuan politik harus mampu memotivasi dalam menyeimbangkan pembangunan di Tanah Air.
"Sesungguhnya kaum perempuan itu hebat, sebab terlahirnya generasi dan calon pemimpin berkat keteladan perempuan itu sendiri. Bahkan kami berharap kaum perempuan harus mampu sejajar dengan kaum laki-laki," ujarnya.
Begitu juga dalam politik, kata Mangku Pastika, kuota perempuan semestinya tidak ada batas atau seharusnya setara dengan kaum laki-laki, karena dalam berdemokrasi sesungguhnya tidak ada perbedaan.
"Kalau dalam pileg kuota 30 persen itu sebenarnya tidak adil. Karena kaum perempuan juga memiliki peran yang sama dalam pembangunan. Karena itu kaum perempuan harus bersatu agar bisa setara di kursi legislatif dengan kaum laki-laki. Bila mampu harus bisa mengisi kursi legislatif sebesar 30 persen. Jika itu bisa terpenuhi, maka itulah namanya adil dalam berpolitik, karena selama ini kaum perempuan masih mendomidasi," katanya. (ed)
KPPI : perempuan harus mampu perjuangkan hak 30 persen
Sabtu, 24 Februari 2018 12:30 WIB