Mataram (Antaranews Bali) - Panglima Kodam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Benny Susianto mempersilakan kepada masyarakat untuk melapor jika ada prajurit yang terlibat dalam politik praktis Pilkada 2018.
Didampingi Kapolda NTB Brigjen Pol Firli, Pangdam Udayana Benny di Mataram, Rabu, menyatakan bahwa pengawasan dari masyarakat juga berlaku bagi anggota Polri.
"Kami semua menitipkan kepada masyarakat, kalau ada prajurit kami dan anggota Polri yang tidak netral, bermain politik praktis, 'monggo' dilaporkan," kata dia.
Ia mengatakan hal itu usai mengikuti apel bersama TNI-Polri di Lapangan Gajah Mada Mapolda NTB, Rabu.
Oleh karena itu, kata dia, jika ada bukti prajurit TNI maupun anggota Polri ikut terlibat dalam politik praktis, diharapkan untuk segera disampaikan.
Tentunya, Pangdam Benny menegaskan, bukti keterlibatannya akan ditindaklanjuti sesuai aturan kode etik dan disiplin yang berlaku di lingkup TNI-Polri.
"Pimpinan Polri dan TNI sudah memberikan jaminan akan memproses masalah itu (Anggota terlibat politik praktis, red.). Karena kita sudah komitmen untuk netral, tentunya ini juga sebagai jaminan bagi masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan," ujarnya.
Hal senada turut disampaikan Kapolda NTB Brigjen Pol Firli dengan menyatakan bahwa netralitas sudah menjadi komitmen TNI-Polri.
Dengan menjaga sikap netral, kata dia, tentunya aparat TNI dan Polri akan mendukung terciptanya pelaksanaan pilkada yang damai.
"Karena ini sudah menjadi komitmen bersama, TNI-Polri harus tetap netral. Jika ada yang terlibat, silakan masyarakat datang melapor," kata Brigjen Pol Firli. (WDY)
Pangdam Udayana: laporkan jika ada tentara terlibat politik praktis
Rabu, 14 Februari 2018 13:52 WIB