Semarapura (Antaranews Bali) - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang berpengalaman 27 tahun bergerak di sektor koperasi menyarankan pemerintah pusat untuk mengembalikan BUMDes, PNPM dan program usaha lain di tingkat desa kepada koperasi.
"Saya mungkin tergolong kritis dalam soal usaha di desa, karena saya punya pengalaman soal itu bahwa koperasi kalau dikembangkan itu sebenarnya sudah cukup membantu masyarakat, karena koperasi itu mampu menggerakkan perekonomian perdesaan," katanya kepada Antara di Semarapura, Klungkung, Senin.
Apalagi, koperasi memiliki landasan yang kuat dalam konstitusi (UUD 1945). "Klungkung sudah memiliki koperasi yang sangat kuat dan besar, karena itu banyak usaha lain yang ingin menandingi, tapi belum mampu, maka koperasi kami bisa jadi bahan pembelajaran," kata pejabat asal dari keluarga petani di Lembongan, Nusa Penida itu.
Berdasarkan pengalamannya, bidang perkoperasian itu mensyaratkan dua konsep, yakni "building character" atau menumbuhkan jati diri dan mengembangkan konsep kebersamaan, kata bupati dengan setumpuk prestasi, baik regional maupun nasional itu.
"Untuk menumbuhkan jati diri dan kebersamaan itu, saya melakukan dua langkah, yakni meniadakan jarak antara diri saya sebagai bupati dengan semua OPD dan dinas, termasuk jarak antara bupati dengan masyarakat sehingga saya mampu memotivasi semuanya dengan mudah," ujarnya.
Langkah lain adalah menunjukkan kebanggaan sebagai orang Klungkung. "Untuk itu, saya curahkan kebanggaan pada Klungkung dengan berbagai cara. Saya jarang keluar daerah, bahkan saat saya keluar rumah bersama keluarga pun, saya berkeliling di kawasan Klungkung," katanya.
Dia juga menggunakan baju yang terdapat logo dan tulisan Pemkab Klungkung. "Itu bentuk saya mencintai Kabupaten Klungkung. Dari situ saya mengajak masyarakat untuk mempunyai jati diri," paparnya.
Menurut dia, tujuan koperasi itu bukan pada jumlah SHU (sisa hasil usaha) yang tinggi, tetapi lebih pada upaya menyejahterakan anggota koperasi. "Kalau masyarakat sudah mulai sadar dengan lebih banyak menabung dibandingkan dengan meminjam uang di koperasi berarti masyarakat sudah semakin sejahtera," katanya.
Untuk meningkatkan kesejahteraan itu, Bupati Suwirta meminta pengurus, pengawas dan pegawai koperasi untuk berinovasi. Misalnya dengan cara membentuk pelatihan anggota koperasi dengan mengolah sumber daya alam yang ada.
"Dengan demikian, koperasi selain berfungsi sebagai pemerataan pendapatan per kapita, juga dapat berfungsi sebagai penekan inflasi di daerah masing-masing, karena keberadaan koperasi sudah bisa memberikan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi daerah," katanya.
Pada Sabtu (10/2) lalu, Bupati menyempatkan diri untuk menghadiri Kegiatan RAT (rapat anggota tahunan) Koperasi Serba Usaha (KSU) "Remaja Pikat" dalam rangka Tutup Buku Tahun 2017 dan peringatan 50 tahun berdirinya KSU itu di Wantilan Kerta Praja Banjar Intaran Buug, Desa Pekraman Pikat, Kecamatan Dawan. KSU itu memiliki sejumlah bidang usaha pertokoan/warseda.
Tanpa Kumuh
Sebelumnya, Suwirta menghadiri peresmian Penataan Lingkungan Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Kabupaten Klungkung di Banjar Mergan Kelurahan Semarapura Klod Kangin yang dihadiri Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman (Satker PKP) Provinsi Bali Nurhadi.
"Tahun anggaran 2017, Kabupaten Klungkung melalui Program KOTAKU mendapatkan total Bantuan Dana Investasi (BDI) sebesar Rp350 juta per desa/kelurahan untuk tiga desa/kelurahan meliputi Desa Gelgel, Kelurahan Semarapura Klod Kangin dan Semarapura Kauh. Jadi, total mencapai Rp1,05 miliar," katanya.
Karena itu, dia mengharapkan tim lapangan Program KOTAKU dapat membantu Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam memetakan lokasi kumuh yang ada di Kabupaten Klungkung.
Selain itu, dinas terkait juga segera melakukan perencanaan agar segera mewujudkan program 100:0:100 di Kabupaten Klungkung.
"Kedepan perlu ada kolaborasi antar-sektor dan multi-aktor yakni pemerintah mulai tingkat pusat sampai tingkat kelurahan/desa, swasta (CSR), akademisi, masyarakat dan pihak terkait lainnya," katanya.
Peresmian program ditandai dengan Penandatanganan Prasasti Program KOTAKU 2017 serta melaksanakan pemotongan pita yang dilanjutkan dengan melakukan peninjauan lokasi hasil pelaksanaan Program KOTAKU Tahun Anggaran 2017.
Dalam kesempatan itu, Satker PKP Provinsi Bali Nurhadi menyampaikan Kabupaten Klungkung merupakan salah satu dari lima kabupaten/kota di Provinsi Bali yang menjadi sasaran Program KOTAKU.
Program ini memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yang memiliki beberapa kegiatan penunjang, yakni pelatihan, infrastruktur dan kegiatan penunjang lainnya.
Nurhadi menjelaskan, program ini sebagai salah satu langkah mewujudkan sasaran RPJMN 2015-2019, yaitu Kota Tanpa Pemukiman Kumuh pada tahun 2019.
Program ini mewajibkan pemerintah daerah sebagai pelaku utama dalam penanganan pemukiman kumuh untuk mewujudkan pemukiman layak huni dan berkelanjutan.
"Saya menyampaikan terima kasih kepada Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta beserta jajarannya, karena sudah membantu, sehingga program ini dapat berjalan dengan lancar," katanya. (WDY)
Bupati Klungkung: kembalikan BUMDes kepada koperasi
Senin, 12 Februari 2018 9:43 WIB