Semarapura (Antaranews Bali) - Sebagian besar warga pengungsi terdampak aktivitas vulkanik Gunung Agung di posko pengungsian UPTD Rendang, Karangasem, Bali, memilih tetap tinggal sementara di pengungsian, meskipun PVMBG telah menurunkan status Gunung Agung dari Awas ke Siaga (10/2).
"Saya masih menunggu instruksi dari kepala dusun untuk pulang," ujar seorang pengungsi asal Desa Kesimpar, Kadek Sumiati, yang mengaku masih akan tinggal di pengungsian untuk sementara waktu, saat ditemui di posko pengungsian UPTD Rendang, Karangasem, Minggu.
Ia mengaku masih takut pulang karena kondisi jalan di kampung halamannya juga mengalami kerusakan parah. "Kalau ada kondisi darurat lagi, maka kondisi itu justru akan menghambat kami untuk menyelamatkan diri secepatnya," katanya.
Rusaknya jalan juga dikeluhkan warga Kesimpar lainnya. Wayan Nada, mengaku dirinya justru lebih mengkhawatirkan kondisi jalan daripada kondisi Gunung Agung yang menurut PVMBG masih memiliki kemungkinan erupsi dengan skala eksplosivitas rendah.
"Jalannya banyak berlubang. Kalau naik sepeda motor harus pelan-pelan. Misalnya terjadi erupsi lagi, saya khawatir tidak bisa menyelamatkan diri kalau kondisi jalan masih seperti itu" ujarnya.
Sementara itu, Kelian Banjar Dinas Kesimpar, I Nengah Sama mengaku, dirinya bersama para warga masih akan tinggal di pengungsian sambil menunggu pemberitahuan resmi dari pihak terkait. Ia juga meminta pemerintah untuk segera memperbaiki jalan.
"Dengan penurunan status ini saya juga berharap pemerintah untuk segera menyelesaikan pengaspalan jalan di wilayah kami. Paling hanya membutuhkan waktu sekitar dua minggu," katanya.
Ia mengaku tidak mempermasalahkan jika warganya tetap tinggal pengungsian sembari menunggu perbaikan jalan. "Warga akan lebih tenang kembali ke rumah jika kondisi jalan telah diperbaiki. Jika terjadi sesuatu maka akan mudah melakukan evakuasi," ujarnya.
Baca Juga: BNPB Pulihkan Kampung Halaman Pengungsi
Baca Juga: Status Gunung Agung Diturunkan
Selain menurunkan status Gunung Agung menjadi Siaga, PVMBG juga mempersempit jarak zona perkiraan bahaya yang awalnya 6 kilometer menjadi 4 kilometer dari kawah puncak Gunung Agung.
Hal tersebut membuat ribuan pengungsi yang awalnya berasal dari daerah di dalam radius zona perkiraan bahaya, diperbolehkan kembali pulang dan beraktivitas normal di daerah asal. (ed)
Status Turun, Pengungsi Gunung Agung tetap mengungsi
Minggu, 11 Februari 2018 5:45 WIB