Denpasar (Antaranews Bali) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menyatakan tidak menginginkan sampai terjadi penundaan Pilkada 2018, gara-gara persoalan anggaran yang belum mendapatkan kepastian dari pemerintah provinsi setempat.
"Kami berharap dalam waktu dekat ada kepastian, kami ingatkan bahwa kami punya pengalaman menunda pilkada dan punya kewenangan soal itu. Dalam Pilkada Jembrana kami sudah dilakukan, kami tidak ingin itu terjadi dalam Pilkada Bali," kata Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, di sela-sela acara kunjungan Komisi II DPR RI di Denpasar, Senin.
Menurut Raka Sandi, pihaknya telah mengajukan permohonan pencairan anggaran pilkada untuk termin ketiga, tetapi belum mendapatkan kepastian.
Dari naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang sudah ditandatangani dengan Pemprov Bali sebesar Rp229,36 miliar lebih, untuk dana termin pertama sebesar Rp100 miliar, dan termin kedua Rp25 miliar sudah cair, sedangkan sisanya dicairkan melalui termin ketiga.
"Kami sudah mengajukan permohonan untuk termin ketiga. Dalam salah satu klausul NPHD, ketika KPU sudah melengkapi dokumen persyaratan, paling lambat satu minggu setelah itu dana dicairkan. Karena ini masalah yang sangat penting, setelah rapat ini kami berharap ada tindak lanjut konkret karena dana sangat dibutuhkan," ujar Raka Sandi.
Namun, sebelumnya dalam ketok palu Rancangan APBD 2018 menjadi APBD, eksekutif dan legislatif Pemprov Bali menyepakati untuk merasionalisasi/memangkas anggaran pelaksanaan Pilkada Bali menjadi Rp155 miliar.
"Kami akan terus cermati perkembangan yang ada, sejalan dengan terlaksananya tahapan. Menurut hitungan jajaran Sekretariat KPU Bali, jika dipaksakan anggaran Rp155 miliar, maka KPU berpotensi tidak bisa membentuk petugas KPPS dan membuat TPS," ucapnya.
Oleh karena itu, KPU Bali berharap hal tersebut tidak sampai terjadi. Pihaknya menginginkan segera ada solusi dan surat dari KPU Bali segera direspons, sehingga ada kepastian dari aspek penyelenggaraan.
Raka Sandi menambahkan, pihaknya juga telah mengajukan anggaran pilkada yang telah dirasionalisasi menjadi Rp198 miliar. Pemotongan anggaran itu karena tidak adanya calon dari unsur perseorangan.
"Kami siap berkoordinasi, berapapun dipotong, sepanjang tahapan bisa berjalan dan tidak mengurangi prinsip dasar penyelenggaraan. Tidak mengurangi dan melanggar ketentuan pokok yang menyangkut pelayanan kepada peserta, pemilih dan masyarakat," ucapnya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera berjanji akan mengawal persoalan anggaran Pilkada Bali. "Kami akan monitor, sejauh mana tuntutan yang rasional, penyisiran yang aktual dapat dilakukan oleh pemerintah daerah. Demikian juga dari Kementerian Dalam Negeri akan ikut memonitor," ucapnya. (WDY)