Mangupura (Antaranews Bali) - Pemkab Badung akan melakukan audit terhadap 31 Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Kabupaten Badung, Bali, pada Mei-Juli 2018, guna meningkatkan kinerja lembaga keuangan non bank agar berkembang lebih pesat.
"LPD sebagai lembaga keuangan desa yang mampunyai karakteristik khusus yang berbeda dengan lembaga keuangan lainnya, sehingga kami mendorong dilakukan audit," kata Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa di Mangupura, Jumat.
Dalam kegiatan audit nanti, seluruh operasional akan dilakukan pembinaan dan pengawasan, dimana upaya pembinaan yang dilakukan berupa pembinaan umum dan teknis. Sedangkan, pengawasan dilakukan dengan evaluasi, pemeriksaan dan audit keuangan LPD.
"Sebagaimana diatur dalam Pasal 20 Ayat 1 Perda Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2017 bahwa LPD wajib dilakukan audit satu kali dalam satu tahun. Selanjutnya dalam Pasal 21 disebutkan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dapat membiayai pembinaan umum dan pengawasan (audit) LPD melalui APBD," katanya.
Suiasa menambahkan, berdasarkan hasil audit LPD Tahun 2017 cukup baik, semua LPD yang diaudit mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan tidak ada yang mendapat Opini tidak wajar.
Upaya yang dilakukan pemerintah ini sebagai komitmen dimana pemerintah ikut berkewajiban dan bertanggungjawab terhadap perkembangan dan perjalanan pengelolaan LPD di seluruh Desa Adat di Badung.
"Kami mempunyai komitmen kuat dan sungguh-sungguh untuk menjadikan LPD yang sehat, maju dan memberikan kontribusi positif serta asas manfaat buat percepatan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat desa adat," katanya.
Untuk audit LPD di Tahun 2018 diharapkan partisipasi dari LPD, agar menyiapkan data pendukung berupa laporan keuangan tahun 2016 dan 2017 demi kelancaran pelaksanaan audit. "Sementara hasil audit yang diserahkan ini agar mendapat perhatian dan tindak lanjut dari pengawas dan pengurus LPD masing-masing," katanya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Badung, I Dewa Made Apramana mengatakan, Tahun 2018 ini akan kembali dilaksanakan audit LPD yang melibatkan 31 LPD pada Mei-Juli 2018, dengan anggaran yang telah disiapkan sebesar Rp1,2 miliar lebih.
"Sebanyak 31 LPD yang akan diaudit terdiri dari lima LPD di Abiansemal, sepuluh LPD di Mengwi, satu LPD di Kuta Utara, empat LPD di Kuta, lima LPD di Kuta Selatan dan enam LPD di Petang," katanya. (WDY)
Pemkab Badung audit 31 LPD
Jumat, 19 Januari 2018 14:54 WIB