Mangupura (Antaranews Bali) - Wakil Bupati Badung, Bali, I Ketut Suiasa ditunjuk menjadi Ketua Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, setelah resmi keluar dari DPC Partai Golkar Badung.
"Alasan saya masuk PDI Perjuangan, karena melihat ideologi partai ini yang memiliki garis perjuangan sama dengan apa yang saya inginkan," ujar Ketut Suiasa dalam acara pelatihan saksi pemilu nasional di Kantor DPC PDI Perjuangan Badung, Senin.
Menurut dia, memilih berlabuh ke PDI Perjuang selain faktor internal partai sebelumnya, juga karena ada idiologi yang sama dengan karakter pribadinya dengan PDI Perjuangan, sehingga merasa nyaman untuk bergabung dalam satu idelogi partai itu.
Politikus asal Desa Pecatu ini mengatakan, alasan eksternal berlabuh ke PDI-P, karena dulunya saat pencalonan menjadi Wakil Bupati Badung diusung PDI Perjuangan dan sudah kewajiban untuk menjalankan moral politik dalam menyukseskan ideologi parati yang telah mengusungnya tersebut.
"Kepindahan saya ini juga bagian dari korelasi atas partai yang dulu yang tidak lagi memakai saya. Namun saya tegaskan ini bukan pelarian atas hal itu," katanya.
Sebelumnya, Menurut informasi yang dihimpun di internal partai yang berlambang banteng ini, Ketut Suiasa telah resmi masuk PDI-P sejak November 2017 dan diberikan jabatan startegis di partai itu sebagai Ketua Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali.
Dalam Perhelatan Pilgub 2018, Suiasa terus melakukan sosialisasi dan pelatihan terhadap saksi-saksi Pasangan Calon dari PDI Perjuangan di seluruh Bali. (WDY)
Wabup Badung ditunjuk jadi ketua BSPN PDIP
Senin, 15 Januari 2018 19:58 WIB