Kuta (Antaranews Bali) - Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan
penentuan radius bahaya bagi masyarakat beraktivitas di wilayah Gunung
Agung, Karangasem, Bali merupakan murni keputusan teknis vulkanologi
dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan
Geologi Kementerian ESDM.
"Jadi, kami, PVMBG Badan Geologi Kementerian ESDM, menurunkan atau
mengurangi radius awas dari 8-10 km menjadi 6 km itu berdasarkan
pengamatan-pengamatan dan perhitungan teknis vulkanologi," kata Menteri
Jonan di Kuta, Bali, Kamis.
Pada Rabu (10/1) tengah malam, Menteri Jonan bersama Kepala Badan
Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Laksamana Muda TNI (Purn) Willem
Rampangilei melakukan rapat di Pos Pengamatan Gunung Agung di Rendang,
Kabupaten Karangasem, untuk mengetahui perkembangan terkini aktivitas
gunung yang tengah erupsi tersebut.
Penegasan Jonan tersebut menjawab kekhawatiran berbagai pihak atas
keputusan penetapan radius bahaya yang diambil di luar kepentingan
vulkanologi.
"Tidak usah khawatir, pengurangan radius ini bukan tanpa dasar.
Tapi, sesuai dengan analisis vulkanologi. Tidak ditambahi dan tidak
dikurangi," jelas Menteri ESDM.
Menurut dia, keselamatan manusia merupakan pertimbangan paling utama
dalam pengambilan kebijakan terkait radius awas Gunung Agung yang
sesuai juga dengan arahan Presiden Joko Widodo.
"Paling penting arahan Bapak Presiden itu keselamatan manusia yang
sesuai dengan kondisi faktual sehingga tidak mengganggu kegiatan
masyarakat seperti kegiatan pariwisata," kata Jonan.
Baca Juga: Arahan Presiden dalam Rakor Gunung Agung
Pada kesempatan itu, Menteri Jonan mengajak Kepala BNPB merancang
lebih lanjut mitigasi bencana terutama bagi para pengungsi.
"Saya ke sini mengajak Kepala BNPB karena ada kepentingan terhadap saudara-saudara kita yang mengungsi," ujarnya.
Menteri ESDM: radius bahaya Gunung Agung keputusan teknis
Kamis, 11 Januari 2018 10:22 WIB