Negara (Antaranews Bali) - Pedagang di Terminal Gilimanuk, Kabupaten Jembrana minta tidak digusur, karena pasar itu merupakan sumber nafkah mereka, kata perwakilan pedagang saat mendatangi Kantor Kelurahan Gilimanuk dan diterima Lurah Gede Ngurah Widiada, Kamis.
Mereka mengatakan, pedagang resah setelah Kepala Terminal Gilimanuk Agung Kirana mengumumkan pedagang yang berjualan di selasar tengah terminal harus pindah ke lahan kosong di sisi selatan.
"Kami diminta membongkar dan membuat sendiri lapak atau warung di lokasi yang baru. Bahkan jika tidak mau, kami diancam akan berhadapan dengan Satpol PP," kata Kadek Berata, salah seorang perwakilan pedagang.
Pedagang juga merasa aneh diharuskan pindah, padahal sebelumnya diberikan izin berjualan di lokasi tersebut, bahkan ada pungutan Rp100 ribu.
Melihat lokasi yang baru, pedagang pesimis akan ramai oleh pembeli, sedangkan di tengah terminal saja saat ini sudah sepi dari pembeli.
Menurut Berata, warung atau lapak yang disuruh untuk pindah tersebut baru beberapa bulan dibuat oleh 15 pedagang, bahkan belum balik modal.
"Ada beberapa pedagang yang sampai berhutang agar bisa membuat tempat berjualan. Sekarang cicilannya belum lunas," katanya.
Kepada aparat kelurahan mereka minta untuk difasilitasi agar tidak jadi digusur, karena berjualan di terminal menjadi sumber nafkah mereka.
Ia mengatakan, para pedagang siap mengikuti aturan serta menjaga kebersihan, daripada mereka yang juga warga Kelurahan Gilimanuk ini harus menjadi pedagang asongan.
Menanggapi keinginan pedagang ini, Lurah Gede Ngurah Widiada mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepala terminal dan Dinas Kelautan, Perikanan Dan Perhubungan untuk mencari jalan keluar.
Sementara Kepala Terminal Gilimanuk Agung Kirana mengatakan, para pedagang itu tidak digusur hanya dipindahkan ke lokasi yang baru, agar terminal yang menjadi berdekatan dengan objek wisata Gilimanuk lebih rapi dan bersih.
Terkait pengaduan pedagang ke kantor lurah, ia mengatakan, akan melakukan pertemuan dengan pedagang, serta membantah pihaknya melakukan pungutan terhadap para pedagang tersebut.(GBI)
Pedagang Terminal Gilimanuk minta tidak digusur
Kamis, 4 Januari 2018 19:21 WIB