Negara (Antara Bali) - Pedagang dari Pasar Umum Negara, Rabu, mengadu ke DPRD Jembrana terkait rencana relokasi sementara terhadap mereka, yang akan dilakukan pemkab setempat.
"Kami menolak untuk direlokasi sementara, apalagi waktunya hingga satu tahun. Bisa-bisa kami kehilangan pelanggan," kata Ketua Paguyuban Pasar Umum Negara, Gusti Putu Adnyana, kepada Ketua DPRD Jembrana, I Ketut SUgiasa, serta sejumlah anggota dewan yang menerimanya.
Menurutnya, di lokasi yang baru, pedagang membutuhkan waktu dua hingga tiga bulan hingga mendapatkan pelanggan lagi, sehingga mereka potensial menderita kerugian dalam jangka waktu tersebut.
Menanggapi pengaduan dari 12 orang perwakilan pedagang ini, Sugiasa mengatakan, perbaikan yang dilakukan pemkab terhadap Pasar Umum Negara, merupakan bagian dari revitalisasi seluruh pasar yang ada di kabupaten tersebut.
"Pemerintah itu ingin menata pasar agar lebih nyaman, bukannya mengusir pedagang. Kalau ada persoalan, kan bisa dimusyawarahkan," katanya.(GBI)