Gianyar, Bali (ANTARA) -
Pedagang yang akan direlokasi ke pasar yang baru tersebut merupakan pedagang lama yang sudah terdata untuk mengikuti rangkaian pengundian los.
"Disperindag melakukan pengundian dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) covid-19," kata Kadis Perindustrian dan Perdagangan Luh Gede Eka Suary, di Pasar Rakyat Gianyar, Kamis.
Mereka datang dengan membawa surat undangan dan melakukan proses registrasi serta langsung mengambil undian.
“Kita undang pedagang lama yang nama-namanya terverifikasi pada saat perpindahan, kemudian melaksanakan registrasi dengan membawa surat undangan dan langsung mengambil nomor undian,” kata Luh Gede Eka Suary.
“Sekarang karena kesepakatan, selama enam bulan perpindahan ini retribusinya akan digratiskan, dan setelah 6 bulan baru akan diproses. Memang sudah dipersiapkan mulai dari sekarang serta dengan payung hukum Perda Retribusi yang sudah ada,” kata Luh Gede Eka Suary.
Baca juga: Dishub Denpasar fungsikan kembali Terminal Wangaya
Namun, mendengar bahwa retribusi pasar akan digratiskan selama 6 bulan, dirinya sangat berterimakasih kepada pemerintah serta merasa sangat terbantu serta dapat meringankan beban dirinya.
“Mendengar sementara akan digratiskan, saya selaku pedagang kecil sangat berterimakasih kepada pemerintah, karena pedagang masih dikasih dispensasi untuk tidak membayar uang sewa/retribusi selama 6 bulan,” kata Wayan Mas.