Denpasar (Antara Bali) - Sekretaris Daerah Provinsi Bali Cokorda Ngurah Pemayun menyatakan proses seleksi lelang jabatan Kepala Inspektorat Pemprov sudah sesuai dengan prosedur dan aturan, serta tidak ada unsur permainan.
"Awalnya, terdapat lima orang calon pelamar, kemudian ada tambahan tiga orang sehingga total pelamar menjadi delapan orang. Di tengah perjalanan, satu orang pelamar mengundurkan diri, sehingga masih terdapat tujuh orang pelamar," kata Cok Pemayun saat memberikan keterangan kepada para jurnalis, di Denpasar, Selasa.
Sekda yang juga ketua panitia seleksi tersebut dalam kesempatan itu menampik tuduhan adanya penyimpangan bahwa proses seleksi terdapat permainan dan salah satu calonnya terlibat pencurian.
Cok Pemayun mengemukakan, tujuh calon tersebutlah yang diuji oleh pansel dalam seluruh tahapan yang harus dilalui di antaranya uji spesialisasi, uji kesehatan, asesmen berupa penilaian asesor yang 5 orang di antaranya dari total 7 orang asesor merupakan profesor, ada penilaian karya tulis juga, berikutnya wawancara, dan terakhir penilaian rekam jejak, setelah itu baru diumumkan hasil penilaian.
"Semua tahapan sudah sesuai prosedur, siapa juga yang bisa mengintervensi para asesor yang merupakan profesor. Jadi tuduhan itu (permainan-red) tidak benar," ujar Cok Pemayun seraya menyatakan tidak menyangka jawaban kelakar yang disampaikannya Senin (18/12) di Gedung DPRD Provinsi Bali berbuntut panjang.
Ketika itu, saat ditanya dengan kelakar tentang "bau amis" pada pansel, "Ya saya jawab dengan kelakar juga, saya katakan perasaan nggak-lah. Mandi saja tiga kali dan pakai parfum. Saya kira cuma sebatas bercanda, ternyata malah panjang jadinya," ucapnya.
Sementara itu, terkait adanya oknum yang menyebarkan informasi salah satu calon kandidat terlibat kasus pencurian yang mempengaruhi penilaian jejak rekam kandidat tersebut pun menurut Cok Pemayun tidak benar.
Setelah mendapat informasi pemberitaan tersebut, ia pun mengadakan penelusuran sebagai bentuk tanggung jawab tugas yang diemban, dan berdasarkan "sms" gelap berantai yang beredar didapatlah satu nama yang diindikasikan sebagai penyebar informasi.
Oknum tersebut bernama I Gede Putu Setia Gunawan, ASN yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja. Cok Pemayun pun menindaklanjuti hasil penelusurannya, dengan memanggil I Gede Putu Setia Gunawan untuk menghadap untuk selanjutnya mengkonfirmasi kebenaran berita tersebut.
I Gede Putu Setia Gunawan yang turut dihadirkan dalam temu media pun menjelaskan bahwa berita yang beredar tidak benar adanya. "Saya benar-benar terkejut saat dipanggil bapak Sekda, benar-benar tidak terekam di otak saya, karena saya merasa level hirarki saya jauh. Tetapi setelah menghadap saya baru tahu permasalahannya terkait pemberitaan tersebut," ujarnya.
Dia menampik jika dikatakan sebagai pemberi informasi salah satu kandidat terlibat pencurian. "Itu tidak benar, saya tidak pernah memberikan informasi seperti itu. Silakan masukin saya di koran, tulis saja nama saya, jangan pakai inisial, biar yang mau berurusan dengan saya bisa nyari saya. Saya tidak tahu apa maksudnya, apa mungkin saya tidak dikasi maju mungkin. Saya berjanji, akan coba telusuri juga masalah ini," ujar Setia Gunawan.
Cok Pemayun merasa perlu memanggil I Gede Putu Setia Gunawan, agar permasalahan yang ada tidak berkembang semakin melebar.
"Dia pun saya wajibkan membuat surat pernyataan, agar ada bukti hitam di atas putih, ini penting, biar tidak ada permasalahan lagi di kemudian hari," ujarnya.
Dia berjanji akan segera mengumumkan hasil penilaian pansel menunggu hasil pemeriksaan Gubernur Bali.
"Bapak Gubernur pun tidak ada intervensi dalam pansel ini, dari awal beliau berpesan dan memerintahkan kepada kami untuk bekerja dengan baik dan melaksanakan pansel sesuai aturan," katanya. (WDY)
Sekda Bali: Proses Seleksi Kepala Inspektorat Sesuai Aturan
Rabu, 20 Desember 2017 8:24 WIB