Mangupura (Antara Bali) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung, Bali, kembali melakukan penataan perangkat (utilitas) kabel listrik dan kabel telekomunikasi yang tidak beraturan di Kawasan Seminyak, Kuta, yang dananya dianggarkan Tahun 2018.
"Penataan utilitas di Kawasan Seminyak ini akan dilakukan sepanjang satu kilometer dulu dengan menurunkan kabel listrik dan kabel telekomunikasi agar lebih rapi," kata Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang (PUPR) Badung, Sang Nyoman Oka Permana saat dihubungi di Mangupura, Rabu.
Pengerjaan utilitas dilakukan, karena selama ini perangkat kabel listrik di kawasan setempat terlihat banyak yang melintang satu dengan yang lainnya, sehingga perlu dilakukan upaya ini agar tidak membahayakan masyarakat dan wisatawan.
Oka Permana mengatakan, pembangunan utilitas ini akan dibangun di bawah tanah dengan luas 1,8 meter dengan kedalaman dua meter dari atas tanah yang nantinya akan dibuat kotak atau box agar kabel lebih aman di dalam tanah.
"Kami terus merangcang proyek ini, sehingga saat pengerjaan dapat dikerjakan dengan baik dan bagus," katanya.
Untuk pembangunan utilitas ini hanya diperuntukan bagi penurunan kabel listrik milik PLN dan kabel telokomunikasi. Namun, untuk pembangunan utilitas pipa air milik PDAM dan DSDP sudah dibangun tersendiri.
Terkait anggaran untuk pengerjaan proyek utilitas kabel listrik dan kabel telekomunikasi ini, dirancang Rp30 miliar dan untuk anggaran pengawasannya dirancang Rp355,3 juta.
Anggaran pengerjaan proyek ini telah dimasukkan dalam pembahasan APBD 2018 dan sesuai dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 tahun 2016 Tentang Utilitas Terpadu. (WDY)