Mangupura (Antara Bali) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung telah merampungkan proses biaya pengganti lahan tanah yang terkena dampak pengerjaan proyek "underpass" simpang tugu Ngurah Rai, Provinsi Bali, kepada pemilik lahan.
"Pemilik lahan sudah sepakat yang terkena pembebasan lahan proyek ini sesuai harga jual tanah dengan nilai apraisal Rp20 juta per meter persegi," Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung, I.B Surya Suamba di Mangupura, Kamis.
Saat ini, Dinas PUPR telah menurunkan tim untuk mendata ulang benda di atas tanah yang belum masuk perhitungan lahan yang terkena dampak pembebasan lahan pengerjaan proyek ini.
Surya Suamba menerangkan, saat ini ada 15 bidang tanah dengan luas total 1.018 meter persegi dari 14 orang pemilik tanah segera diproses penggantian kerugian lahan dengan harga yang telah ditetapkan akibat terkena dampak pengerjaan proyek ini.
Pemkab Badung telah memasang anggaran Rp85 Miliar untuk proses pembebasan lahan dalam upaya pembangunan "underpasss" tersebut.
Anggaran yang dipasang pada APBD Badung 2017 ini dipastikan berjalan lancar dan juga untuk mendukung pelaksanaan IMF-WB pada pertengahan tahun 2018.
Selain itu, pembangunan underpasss tersebut diharapkan bisa mengatasi masalah kemacetan yang terjadi di kawasan tersebut.
"Apalagi proyek ini juga dikerjakan pemerintah pusat yang ditarget Tahun 2018 sudah kelar karena untuk menyambut hajatan internasional yakni IMF-World Bank yang berlangsung Oktober 2018," ujarnya. (WDY)