Denpasar (Antara Bali) - Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Bali mengatakan, rutin melaksanakan sosialisasi ke pelosok Pulau Dewata guna mencegah penipuan.
"Sosialisasi yang kami berikan itu ke wilayah pelosok di Bali mengenai proses dan dan prosedur menjadi calon TKI," kata Kepala BP3TKI Bali Putu Kumara Bumi Jaya di Denpasar, Sabtu.
Dia mengatakan, sosialiasi itu dilakukan terutama di wilayah pedesaan karena selama ini di daerah terpencil minim akses informasi.
"Harapan kami dengan dijelaskan secara baik cara menjadi calon TKI dapat mencegah adanya permasalahan, sekaligus meminimalisir kasus-kasus penipuan yang umumnya dilakukan calo atau bukan agen resmi," ujarnya.
Putu Kumara menjelaskan, sosialisasi itu penting dilaksanakan di seluruh Pulau Dewata karena tingginya animo pemuda Bali menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri, namun sering terjadi permasalahan sebelum keberangkatan akibat minimnya informasi tersebut.
"Minat kaum muda untuk bekerja di luar negeri itu didominasi oleh warga di sekitar Denpasar, Badung dan Tabanan," katanya.
Dia menjelaskan, dari Januari hingga Mei 2011 tercatat sebanyak 5.900 TKI Bali di luar negeri. Dari angkat tersebut 80 persennya adalah pekerja di kapal pesiar.
Menurut dia, begitu tingginya kaum muda bekerja sebagai pekerja di kapal pesiar itu disebabkan tingginya honor yang diperoleh, rata-rata Rp40 juta per bulan.
Sebelumnya, mengingat banyak masalah semenjak prapemberangkatan para calon TKI, selama bekerja maupun seusai kontrak, maka rapat koordinasi sejumlah instansi pemerintah terkait yang difasilitasi BP3TKI Bali beberapa waktu lalu memutuskan dibentuknya semacam tim satuan tugas (satgas) calon TKI dan TKI.
Tujuannya, untuk melakukan pendataan calon maupun TKI secara lebih detail sehingga mempermudah penelusuran bila terjadi sesuatu, pusat informasi dan sekaligus membantu penyelesaian masalah.
Tim tersebut juga bisa segera melacak bila terjadi sesuatu dengan TKI di luar negeri, semisal terkait kejadian di Mumbai beberapa waktu lalu, konflik Timur Tengah, maupun Jepang.
Sebagai perlindungan awal, calon TKI disyaratkan minimal berusia 20 tahun. Selain itu, pendidikannya harus sesuai dengan sektor pekerjaannya serta melalui tahap pelatihan terlebih dulu dan kompeten terkait komunikasi berbahasa asing.(*)