Jakarta (Antara Bali) - Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan
Informatika Noor Iza mengatakan, registrasi kartu seluler dengan
validasi nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK) secara
resmi mulai pada Selasa, 31 Oktober 2017.
Via telepon Selasa pagi
dia menyatakan, registrasi kartu seluler yang divalidasi NIK dan KK
telah dilaksanakan sejak 11 Oktober 2017.
Kementerian Komunikasi
dan Informatika mengagendakan periode registrasi kartu seluler dari 31
Oktober 2017 sampai 28 Februari 2018.
Sampai Senin (29/10), menurut Noor Iza, terdapat sembilan juta kartu telah melakukan registrasi dan tervalidasi.
Registrasi kartu seluler dilaksanakan baik untuk pelanggan kartu lama maupun kartu baru.
Registrasi
kartu seluler lama dilakukan dengan mengirim sms ke 4444 dengan format
ULANG# Nomor NIK#Nomor KK# untuk Indosat, Smartfren dan Tri. Untuk XL,
sms ke 4444 dengan format ULANG#NIK#NomorKK dan Telkomsel mengetik sms
ULANG(spasi)NIK#Nomor KK# ke 4444
Untuk pengguna baru
masing-masing operator sedikit berbeda. Untuk Tri, Smartfren, dan
Indosat, pendaftaran bisa dilakukan dengan mengirim SMS ke 4444 dengan
format NIK#Nomor KK, sedangkan untuk XL, SMS ke 4444 dengan format
DAFTAR#NIK#NomorKK, dan pelanggan baru Telkomsel mengirim SMS ke 4444
dengan format REG#NIK#nomor KK.
Para pelanggan juga dapat mendatangi gerai-gerai layanan operator dan website operator untuk melakukan registrasi.
Bagi
mereka yang belum melaksanakan registrasi hingga 28 Februari 2018, maka
diberi waktu 15 hari. Bila sampai waktu itu belum juga mendaftarkan
nomornya, maka nomor akan diblokir untuk panggilan keluar dan pengiriman
SMS keluar.
Kemudian 15 hari berikutnya belum mendaftar akan
diblokir tidak bisa melakukan panggilan keluar dan mengirim pesan
singkat. Terakhir, akan diblokir seluruh layanan, termasuk data
internet. (WDY)
Noor Iza menyampaikan, agar operator maupun juga para
pelanggan kartu seluler untuk proaktif. "Pesan Pak Rudiantara
(Menkominfo), satu menit registrasi untuk kenyamanan selamanya," kata
Noor. (WDY)
Wajib Registrasi Kartu Seluler Mulai Hari Ini, Tak Daffar Diblokir
Selasa, 31 Oktober 2017 7:55 WIB