Jakarta (Antara Bali) - Asosiasi Telkom Seluler Indonesia (ATSI) mengatakan siap
menjalankan peraturan yang mewajibkan masyarakat untuk meregistrasi
kartu prabayar sesuai dengan identitas asli.
"Saat ini memasuki masa sosialisasi dan terhitung sejak 17 Agustus
2014, operator sudah harus mulai menerapkan kewajiban pelanggan
registrasi dengan identitas asli," kata Ketua Umum ATSI Alexander Rusli,
usai acara sosialisasi di Jakarta, Rabu.
Hadir pada acara tersebut sejumlah petinggi operator
telekomunikasi, anggota Badan Regulasi Telkomunikasi Indonesia (BRTI),
dan perwakilan Kementerian Kominfo.
Menurut Alexander Rusli, imbauan registrasi pelanggan baru tersebut
sejalan dengan Surat Edaran BRTI No. 161/BRTI/V/2014 sesuai dengan
Peraturan Menteri No. 23 Tahun 2005 tentang Registrasi Pelanggan Jasa
Telekomunikasi.
Alexander yang juga Presiden Direktur PT Indosat ini mengatakan
registrasi ini penting karena selain sebagai referensi database
pelanggan secara nasional yang akurat dan terpercaya, juga demi
meminimalisir penyalahgunaan sarana telekomunikasi untuk tindakan
kejahatan.
Sesungguhnya, sosialisasi registrasi pelanggan seluler sudah
dilakukan sejak tahun 2005, namun diakui tidak berhasil karena pelanggan
baru dengan mudahnya mengaktifkan kartu dengan cara asal-asalan tanpa
menggunakan data atau identitas asli.
Alexander mengatakan, salah satu kunci pelaksanaan registrasi
tersebut adalah agar para operator memperketat penyebaran kartu pada
jalur distribusi dan outlet masing-masing operator.
"Jumlah outlet yang terdaftar resmi melalui operator setidaknya ada
1,1 juta unit yang tersebar di Indonesia. Ini menjadi ujung tombak
registrasi pelanggan baru," ujarnya.
Di sisi lain, operator akan melengkapi dirinya dengan Distribution
Monitoring System, sehingga dapat diketahui semaksimal mungkin dari
outlet mana registrasi pelanggan tersebut dilakukan.
Sementara itu, pihak BRTI memberikan ultimatum kepada operator agar registrasi pelanggan sudah selesai pada September 2015.
"Kami memberikan waktu setahun untuk melakukan registrasi pelanggan
baru, termasuk pelanggan eksisting," ujar anggota BRTI Riant
Nugroho.(WDY)
Agustus Registrasi Kartu Prabayar Harus Identitas Asli
Kamis, 17 Juli 2014 8:25 WIB