Negara (Antara Bali) - Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana berhasil menangkap pelaku perampokan di gudang teh Sosro beberapa waktu lalu.
"Dua orang pelaku kami tangkap di wilayah Klaten, Jawa Tengah. Keduanya terpaksa kami lumpuhkan dengan tembakan di bagian kakinya," kata Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar Priyanto Priyo Hutomo, di Negara, Selasa.
Ia mengatakan, Hen dan Hol, warga Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur bagian dari sindikat perampokan antarpulau, dan sudah merencanakan perampokan di gudang teh Sosro di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara pada 16 Oktober lalu.
Untuk mengungkap kasus ini, menurutnya, anggotanya melakukan olah TKP dan menemukan beberapa barang bukti yang diyakini milik pelaku.
"Salah satunya adalah kertas bukti pembelanjaan dari salah satu swalayan di Kota Negara. Dari bukti itu, kami kembangkan dan berhasil mengidentifikasi pelaku," katanya.
Pelaku, katanya, teridentifikasi dari CCTV di swalayan yang terlihat pelaku membayar pisau yang juga ditemukan di lokasi kejadian.
Wajah Hen yang terekam CCTV swalayan tersebut lalu dikoordinasikan dengan Polda Jawa Timur, yang ternyata merupakan residivis perampokan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana Ajun Komisaris Yusak Agustinus Sooai yang mendampingi Priyo mengatakan, dari pengakuan dua pelaku yang tertangkap, pihaknya masih mengejar pelaku lainnya termasuk otak perampokan berinisial AA.
"Pengakuan dua pelaku yang sudah kami tangkap, mereka datang dari Jawa, dengan rencana melakukan perampokan di beberapa daerah di Bali," katanya.
Menurutnya, selain AA, pihaknya juga melakukan pengejaran terhadap KS dan TN, anggota komplotan tersebut. Sebelumnya, dua orang Satpam gudang teh Sosro melakukan perlawanan terhadap komplotan perampok yang membuat pelaku kewalahan dan melarikan diri.
Salah satu Satpam yang mengambil pisau berhasil melukai salah satu pelaku, sementara Satpam yang satu mengalami cidera ringan di kepalanya.
Polisi yang melakukan olah TKP menemukan linggis, sabit, obeng, pisau, penutup muka dan kertas bukti belanja salah satu swalayan. (WDY)