Denpasar (Antaranews Bali) - Kepolisian Sektor Denpasar Barat, Polda Bali membekuk tersangka Alexius J Parenggu (27) tanpa perlawanan, setelah melakukan perampokan di dalam toko bahan bangunan yang berada di Jalan Gatot Subroto VI Nomor 16, Rabu dini hari.
"Tersangka melakukan aksi perampokan pada dini hari tadi, dan tersangka berhasil kami tangkap pukul 10.00 WITA di dalam kamar indekosnya tanpa perlawanan," kata Kapolsek Denpasar Barat Kompol Adnan Pandibu diwakili Kanit Reskrim Iptu Aji Yoga, di Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan, pelaku melakukan perampokan saat toko bangunan milik I Made Parmadi (45) sedang tutup, dan terdakwa dengan sengaja merusak gembok pintu "rolling door" toko itu.
Pemilik toko baru menyadari tokonya menjadi sasaran perampokan, saat tiba di TKP pukul 08.00 WITA sudah melihat gembok pintu "rolling door" toko miliknya sudah rusak.
Kemudian korban masuk ke dalam toko dan kaget melihat laci untuk menyimpan uang yang ada di dalam tokonya sudah terbuka lebar, dan uang yang ada di dalam laci itu raib seketika. Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Denpasar Barat.
"Setelah menerima laoporan ini, Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat melakukan penyelidikan dan menggali sejumlah keterangan saksi dan mengecek kamera pengintai (CCTV) yang ada di dalam toko itu. Kemudian, petugas berhasil menangkap tersangka yang sedang berada di dalam kamar indekosnya Jalan Nangka Selatan, Gang Nuri," ujarnya pula.
Kemudian, petugas menggiring tersangka ke Polsek Denpasar Barat untuk dimintai keterangannya dan dari pengakuan tersangka bahwa memang benar melakukan aksi perampokan dengan cara merusak gembok "rolling door" toko itu dan masuk ke dalam toko untuk mencongkel laci tempat penyimpanan uang.
"Tersangka mengaku berhasil mengambil uang di dalam laci sebesar Rp1,86 juta," ujarnya lagi.
Pengakuan tersangka kepada petugas bahwa untuk bisa masuk dan ke luar saat berada di dalam toko, dirinya mencongkel pengait "rolling door" dengan menggunakan linggis.
"Kepada petugas pelaku mengaku melakukan aksinya tanpa dibantu dengan orang lain. Motif tersangka melakukan perampokan karena terdesak masalah ekonomi," ujar dia pula. (WDY)