Klungkung (Antara Bali) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Klungkung, masih melakukan pendataan jumlah pengungsi di daerah setempat yang tidak masuk 28 desa kawasan rawan bencana (KRB) yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Bali.
"Pendataan sedang kami lakukan, karena setiap harinya petugas kami dibantu relawan terus melakukan pengecekan dimasing-masing posko pengungsian yang tersebar di 122 titik pengungsian di Kabupaten Klungkung," kata Kepala BPBD Klungkung, I Putu Widiada di Klungkung, Senin.
Ia mengatakan, sejak Sabtu (30/9) lalu, BPBD Klungkung sudah melakukan pendataan ulang para pengungsi yang berada diposko-posko pengungsian untuk mengetahui berapa data sebenarnya pengungsi yang ada di daerahnya secara detailnya.
Sebelumnya, data pengungsi yang berada di GOR Sweca Pura tercatat kurang lebih 3.800 orang, namun terjadi penurunan cukup derastis saat ini jumlahnya mencapai 1.626 orang pengungsi. Menurut dia, kemungkinan pegurangan jumlah pengungsi di GOR Sweca Pura ini karena banyak yang mencari sanak saudaranya dan pindah tempat pengungsian.
Ia menegaskan, saat ini BPBD Klungkung mencatat jumlah pengungsi yang ada di GOR Sweca Pura merupakan warga Desa Sebudi yang masuk salah satu dari 28 Kawasan Rawan Bencana yang telah ditetapkan PVMBG Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
"Kami masih dalam pendataan jumlah pengungsi yang tidak masuk wilayah KRB III, KRB II atau KRB I dari 28 desa yang telah ditetapkan sebagai kawasan rawan. Yang jelas untuk di GOR Sweca Pura ini merupakan pengungsi yang pertama kali datang dari Desa Sebudi yang masuk KRB III," ujarnya.
Ia mengharapkan, tim yang melakukan pendataan pengungsi yang betul-betul masuk KRB itu dapat ditemukan data secara pasti dan pihaknya menegaskan masih fokus mendata pengungsi yang sudah dinyatakan masuk KRB ini.
"Kami belum mengetahui berapa jumlah pengungsi yang diluar 28 desa yang masuk KRB yang telah mengungsi di Klungkung," ujarnya.
Sesuai arahan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bahwa BPBD diminta memperhatikan seluruh pengungsi yang ada di wilayahnya baik yang masuk kawasan KRB atau tidak. "Sepanjang mereka (pengungsi) berada di Klungkung, sesuai arahan bupati mereka harus mendapat perhatian," ujarnya.
Setelah data pengungsi yang masuk KRB ini terkumpul, maka dibuatkan koordinat masing-masing untuk posko pengungsi yang tetap mengungsi agar terdata dengan rinci. (WDY)
BPBD Klungkung Mendata Pengungsi Tidak Masuk KRB
Senin, 2 Oktober 2017 14:00 WIB