Denpasar (Antara Bali) - Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara meminta lembaga jasa keuangan untuk menyiapkan langkah mitigasi menyikapi status darurat Gunung Agung yang saat ini berstatus awas.
"Kami telah menyurati bank untuk meminta informasi mengenai dampak bencana Gunung Agung terhadap operasional bank serta langkah mitigasi masing-masing bank," kata Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Hizbullah di Denpasar, Jumat.
Menurut dia, sampai saat ini secara resmi belum ada bank yang melaporkan terkait darurat Gunung Agung terhadap kegiatan operasional bank.
Namun, OJK telah melakukan mitigasi risiko di antaranya melakukan koordinasi dan pertemuan dengan seluruh lembaga jasa keuangan di Bali.
Hasilnya, lembaga jasa keuangan akan melaporkan kepada OJK dampak dari darurat Gunung Agung terhadap operasional bank.
"Selanjutnya mungkin ada beberapa kantor bank yang akan dipindahkan operasional sementara," imbuh Hizbullah.
Selain itu, lanjut Hizbullah, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemprov Bali mengenai langkah-langkah yang akan diambil terutama terkait dengan nasabah beberapa bank terutama BPR yang kemungkinan terkena dampak.
Sebelumnya, sejumlah perbankan di Bali menyiapkan langkah antisipatif yang menekankan pendekatan kemanusiaan khususnya kepada debitur yang mengungsi atau menghentikan kegiatan usahanya karena status darurat Gunung Agung di Kabupaten Karangasem.
"Kami tentunya melakukan pendekatan dulu sejauh mana mereka terdampak atas kejadian ini," kata Pemimpin Wilayah BRI Denpasar Dedi Sunardi ketika menghadiri pertemuan perbankan dengan awak media di kantor Bank Indonesia.
Langkah selanjutnya yakni restrukturisasi kredit seperti penjadwalan ulang, penundaan pembayaran pokok hingga keringanan bunga berdasarkan kondisi masing-masing debitur.
Senada dengan Dedi, Pemimpin BNI Wilayah Bali, NTB dan NTT Putu Bagus Kresna ditemui dalam kesempatan yang sama mengatakan pihaknya akan melihat kemampuan dan kemauan bayar dari debitur tersebut.
Menurut Kresna, jika kemampuan bayar debitur hilang karena bencana alam Gunung Agung, berdasarkan pengalamannya maka kredit bisa dihapuskan.
Namun jika kemampuan bayar terganggu dalam waktu sementara dan diperkirakan akan kembali normal maka pihaknya dapat melakukan restrukturisasi atau jadwal ulang kredit. (WDY)
OJK Bali Minta LJK Mitigasi Darurat Gunung Agung
Jumat, 29 September 2017 14:42 WIB