Denpasar (Antara Bali) - Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian (Kementan) telah mengambil langkah-langkah penanganan evakuasi ternak sapi dari radius kawasan rawan bencana Gunung Agung.
"Kami sudah menginstruksikan kepada Satgas Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan evakuasi ternak sapi di radius kawasan rawan bencana (KRB) Gunung Agung secepatnya," kata Dirjen PKH, Kementerian Pertanian, I Ketut Diarmita melalui siaran pers yang diterima Antara Bali, Jumat.
Ia mengatakan tindakan yang sudah dilaksanakan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) yaitu melakukan evakuasi ternak dengan target 20.000 ekor sapi dari wilayah terdampak. Hingga Kamis (28/9) yang sudah dievakuasi sebanyak 2.443 ekor.
"Hingga kemarin (Kamis) sudah tersedia sebanyak 30 titik yang tersebar di lima kabupaten. Termasuk juga membentuk Satgas Peternakan dan Kesehatan Hewan yang terdiri dari Tim Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali, dan Dinas Pertanian Kabupaten Karangasem," katanya.
Selain itu, kata dia, membentuk Posko Siaga Peternakan dan Kesehatan Hewan dalam upaya antisipasi erupsi Gunung Agung, memberikan bantuan berupa lima ton pakan konsentrat, 10.000 dosis obat-obatan, satu mobil truk untuk evakuasi ternak, pembangunan kandang, atap dan kelengkapannya untuk identifikasi ternak.
Ia mengatakan, pihaknya memfasilitasi bantuan dari berbagai pihak dan bantuan yang telah diterima dan disalurkan yaitu pakan konsentrat sebanyak 55 ton dan sembilan unit kendaraan truk untuk evakuasi ternak, pakan hijauan (rumput) tiga ton, dan perlengkapan pembuatan kandang seperti bambu, terpal, tali dan lainnya. Membuat surat edaran ke seluruh kabupaten/kota untuk membuat stok pakan sebanyaknya sebagai antisipasi saat terjadi letusan dan abu vulkanik yang membuat rumput tidak dapat dimanfaatkan.
"Dalam kondisi ini dari tim juga menyediakan layan telepon atau Hotline Nomor : 081238632084 untuk layanan informasi penanganan evakuasi ternak dan kesehatan hewan yang bisa diakses 24 jam," ujarnya.
Diarmita menjelaskan, pemerintah telah mempunyai regulasi untuk penanganan ternak dalam keadaan bencana dengan mengacu pada PP Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan. Sehingga semua tindakan mengacu pada regulasi tersebut.
Mengingat besarnya kebutuhan untuk memenuhi penanganan evakuasi dan pengamanan ternak di tempat penampungan sementara, Ditjen PKH melalui Satgas Peternakan dan Kesehatan Hewan juga menfasilitasi pelaku industri di bidang peternakan yang akan berperan serta memberikan bantuan berupa pakan ternak dan truk untuk mengevakuasi ternak.
Dalam evakuasi ternak ini, Diarmita mengatakan masih ditemui beberapa masalah, yaitu kurangnya armada untuk mengevakuasi ternak sebanyak 20 truk, kurangnya persediaan pakan kebutuhan konsentrat sapi untuk satu bulan sebanyak 1.200 ton dan sudah tersedia 60 ton.
Sedangkan kebutuhan pakan hijaun sebanyak 15.000 ton dan saat ini masih disediakan secara mandiri oleh para peternak, Kekurangan tenaga untuk evakuasi, pengawasan, dan perawatan ternak, kurangnya bahan (terpal dan bambu) untuk pembangunan kandang sementara.
Menanggapi hal tersebut, President East Area PT CPI, Peraphon Prayooravong mengatakan pihaknya sebagai salah satu pelaku dalam industri peternakan di Bali merasa ikut terpanggil untuk meringankan beban yang dirasakan oleh peternak di saat terjadinya bencana seperti ini.
"Untuk itu, kami berinisiatif untuk memberikan 50 ton pakan konsentrat sapi, dan pakan tersebut akan langsung didistribusikan pada hari ini ke titik-titik penampungan ternak di lima kabupaten, sehingga diharapkan dapat segera meringankan beban peternak yang ternaknya berada di tempat penampungan," katanya. (WDY)
Kementan Antisipasi Kerugian Peternak Akibat Gunung Agung
Jumat, 29 September 2017 11:11 WIB