Singaraja, (Antara Bali) - Kepolisian Resor Buleleng, Bali mengimbau masyarakat di wilayah Desa Pacung, Kecamatan Tejakula menghentikan penambangan batu pilah pascakejadian satu warga meninggal saat melakukan proses penambangan.
"Saya sudah imbau itu untuk menghentikan penambangan sampai selesai proses penyelidikan," kata Wakil Polres Buleleng, Komisaris Polisi Ronny Riyantoko, Rabu.
Ia mengatakan, saat ini unit reserse kriminal Polsek Tejakula masih melakukan upaya penyelidikan terkait longsornya batu pilah di Desa Pacung yang menewaskan satu orang.
Ia menambahkan, untuk melengkapi proses penyelidikan ini, ia telah meminta anggota membuatkan laporan dan mendata tempat-tempat pencarian batu pilah di Desa Pacung.
"Kami sudah melakukan pendataan juga dan kemudian mendata juga harganya dari tingkat buruh gali sampai dengan pengepul itu berapa," tutur dia. (bgs)