Padang (Antara Bali) - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto
mengatakan peralihan kewenangan SMK sederajat dari kabupaten dan kota ke
tingkat provinsi bertujuan meningkatkan kualitas lulusan agar lebih
terampil dan siap kerja.
"Kementerian Perindustrian diarahkan
oleh presiden Joko Widodo agar dapat menjadi penggerak untuk
pengembangan pendidikan vokasi industri berbasis kompetensi," katanya
ketika melakukan kunjungan kerja ke Padang, Sabtu.
Pada 2018,
jelasnya pemerintah pusat akan membantu peralatan dan bahan di
laboratorium praktik di SMK dengan anggaran minimal sebesar Rp500 juta
per sekolah untuk menghasilkan lulusan yang lebih berkualitas.
Hal ini penting sebab bila minimnya peralatan dan berkualitas rendah akan mengganggu kualitas lulusan. "Oleh
sebab itu untuk mengatasi kendala tersebut, langkah yang diambil
pemerintah yakni dengan dipindahkannya kewenangan SMK ke provinsi," kata
dia.
Ia mengemukakan pertumbuhan industri ditentukan oleh tiga
faktor, yakni investasi, teknologi dan sumber daya manusia yang
dihasilkan dari dunia penidikan. Dunia industri, lanjutnya
membutuhkan sumber daya manusia yang berkompeten, sehingga dapat
mendorong peningkatan produktivitas dan menjadikan industri lebih
berdaya saing.
Upaya
lain dalam peningkatan kualitas SMK, kata Airlangga dengan meluncurkan
program vokasi industri untuk membangun penyesuaian antara industri dan
SMK, dengan target hingga 2019 sebanyak 355 perusahaan industri yang
akan membina 1.775 SMK.(WDY)
Menperin: Peralihan Kewenangan SMK Tingkatkan Kualitas Lulusan
Sabtu, 26 Agustus 2017 20:17 WIB