Mangupura (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, akan mengkaji usulan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat untuk membuat program santunan untuk ibu hamil.
"Terkait aspirasi untuk memberikan santunan ibu hamil akan dikaji lagi," kata Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta di Mangupura, Selasa.
Kajian dilakukan untuk mencegah pemerintah dan legislatif membuat kebijakan pemberian santunan untuk ibu hamil yang tidak tepat sasaran.
"Yang jelas untuk biaya persalinan sepenuhnya ditanggung pemerintah alias gratis," ujarnya.
Pemerintah juga memfasilitasi pembuatan akta kelahiran kepada bayi yang baru lahir yang tidak dipungut biaya.
"Terkait usulan santunan ibu hamil ini amat sangat baik untuk masyarakat Badung agar kebahagiaan masyarakat Badung dapat terwujud," ujarnya.
Ia menambahkan kebijakan program santunan ini sudah dituangkan dalam Program Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB).
Sebelumnya, Anggota DPRD Badung I Gede Aryantha mengusulkan kepada pemerintah setempat agar membuat program pemberian santunan kepada ibu hamil di daerah itu, karena saat ini pemerintah juga sudah menjalankan program pemberian santunan kepada masyarakat mulai dari lahir, hidup hingga mati.
Ia menilai usulan ini dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakatnya, sehingga terciptanya kesejahteraan, khususnya para pasangan yang menanti kelahiran buah hatinya.
Menurut dia, usulan pemberian santunan kepada ibu hamil itu cukup realistis mengingat kebutuhan untuk ibu hamil seperti pembelian susu ibu hamil, vitamin dan penguat kandungan serta konsultasi dokter membutuhkan dana cukup besar.
Untuk memenuhi kebutuhan bayi dalam kandungan, juga memerlukan biaya yang cukup besar, apalagi pasangan yang menanti kelahiran anaknya memiliki penghasilan yang pas-pasan.
Menurut dia, upaya pemberian santunan ibu hamil itu dapat dibuat regulasi untuk membantu keluarga atau pasangan suami istri yang kurang mampu. (WDY)
Badung Mengkaji Usulan Program Santunan Ibu Hamil
Selasa, 15 Agustus 2017 16:56 WIB