Mangupura (Antara Bali) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kabupaten Badung, Bali, segera memonitor penerimaan siswa baru disejumlah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di daerah setempat, agar pihak sekolah tidak lagi melakukan pemungutan biaya tambahan.
"Upaya ini dilakukan, karena Pemkab Badung sudah menggratiskan seluruh biaya sekolah untuk siswa SD dan SMP, karena semua biaya operasional sekolah ditanggung pemerintah daerah," kata Wakil Ketua I DPRD Badung, Nyoman Karyana di Mangupura, Jumat.
Dalam mengajukan anggaran ke Pemkab Badung nanti, pihaknya mengharapkan sekolah negeri yang ada di Badung benar-benar cermat merancang anggaran agar nanti tidak ada lagi pungutan lain-lain yang sifatnya mendadak.
Pria asal Desa Adat Bualu tersebut, juga meminta kepada masyakat Kabupaten Badung agar ikut memantau pelaksanaan penerimaan siswa baru ini.
"Saya juga meminta sekolahagar mengagarakan biaya aci-aci kepada pemerintah daerah sehingga dana tersebut sudah masuk dalam rancangan APBD," kata Politisi Partai Golkar Badung ini.
Oleh sebab itu, Karyana meminta sekolah membuat rancangan biaya sekolah selama satu tahun penuh agar tidak membebankan biaya lagi kepada siswanya.
"Saya kembali mengingatkan, sekolah-sekolah negeri di Kabupaten Badung, khususnya tingkat SD dan SMP kembali diingatkan agar tidak melakukan pungutan terkait penerimaan siswa baru," ujarnya.
Pihaknya juga menyoroti terkait pengadaan seragam sekolah yang biasanya digunakan dalih untuk pungutan siswa baru. Namun, saat ini telah ditanggung pemerintah.
"Pada tahun anggaran 2017 ini, Pemkab Badung menyiapkan anggaran Rp25 miliar lebih untuk pengadaan seragam sekolah siswa baru," ujarnya.
Ia mengatakan, ada enam item seragam dan perlengkapan sekolah yang akan diterima siswa baru, baik tingkat SD maupun SMP.
"Seragam itu yakni seragam merah putih beserta atribut, seragam endek sekolah, seragam pramuka beserta atribut, sepatu dan kaos kaki, tas sekolah, pakaian olah raga," ujarnya.
Ia menambahkan, untuk pengadaan seragam beserta atribut untuk SD dianggarkan Rp 12,2 miliar lebih, sedangkan untuk SMP dengan anggaran Rp13 miliar lebih.
Hal senada diungkapkan, Wakil Ketua II DPRD Badung, Made Sunarta mengatakan, pihaknya setuju dengan program yang dilakukan pemerintah Kabupaten Badung.
"Dewan sebagai lembaga kontrol juga berperan ikut mengawasi sekolah tersebut, karena dana yang dikucur ini berasal dari APBD Badung untuk sektor pendidikan cukup besar," ujar Sunarta yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Badung tersebut.(WDY)
DPRD Badung Monitor Sekolah Lakukan Pungutan Biaya
Jumat, 7 Juli 2017 13:45 WIB