Denpasar (Antara Bali) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) I Gede Pasek Suardika meminta instansi terkait mengevaluasi kegiatan sekolah dalam upaya menghindari pungutan diluar ketentuan resmi.
"Saya minta instansi terkait dengan sekolah melakukan pengawasan dan evaluasi, karena selama ini masih ada dugaan pungutan diluar ketentuan resmi atau alias pungutan liar (pungli)," kata Pasek Suardika saat menjadi pembicara dalam seminar Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Bali di Denpasar, Kamis.
Ia mengatakan ada sekolah dana kas komite yang diketahui mencapai miliaran rupiah dari hasil pungutan diluar kegiatan resmi.
Salah satu kegiatan yang paling disoroti Pasek Suardika adalah pungutan biaya studi tur diadakan oleh setiap sekolah dengan pungutan yang luar biasa besarnya.
"Disini kalau kita lihat pola diluar resmi sekolah salah satunya studi tur itu biayanya sangat besar, apalagi sekolah favorit bisa lebih besar. Jangan sampai hal-hal seperti itu yang menyebabkan adanya pungli di sekolah, bahkan hingga kini komite sekolah diketahui ada yang memiliki dana hingga miliaran rupiah," ucapnya.
Sementara sistem dulu misalnya kegiatan pramuka itu ditinggalkan padahal kegiatan seperti itu sangat mendidik, namun sekarang lebih memilih untuk studi tur ke luar daerah, bahkan ada sekolah studi tur ke luar negeri.
"Boleh studi tur, tetapi sekolah harus memungut biaya yang sesuai dengan standar, paling tidak selisih dari biaya itu kita bisa ajarkan siswa untuk pola menabung, setiap sekolah harus mengajarkan pola mendidik," ujarnya.
Selain itu dalam ranah pendidikan juga Pasek Suardika, menyoroti pengelolaan dana komite yang selama ini ditemukan janggal harus segera dibenahi, salah satunya pengelolaan yang dilakukan oleh komite hendaknya hanya melibatkan orang tua siswa yang masih aktif di sekolah tersebut.
"Susunan pengurus komite sekolah juga harus ditertibkan. Orang yang duduk menjadi pengurus harus orang tua yang anaknya masih sekolah di sekolah tersebut. Langkah ini bertujuan mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana komite tersebut," ucapnya.
Sementara Ketua ORI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab mengatakan segala hal berkaitan dengan pelayanan atau pun usulan dari narasumber dalam pengawasan akan segera ditindaklanjuti.
Ia mengatakan Saber Pungli yang sudah terbentuk sejak Oktober 2016 tugasnya akan selalu memantau perkembangan pada pelayanan disetiap level instansi di Bali, baik secara eksternal maupun secara undang-undang karena dana yang dipakai berasal dari APBD dan APBN.
"Tim saber itu tugasnya akan memastikan aparatur sipil bekerja dengan baik dan menjalankan aturan dengan baik atau tidak. Begitu juga dengan pengawasan apakan mereka kredibel dalam pekerjaannya, apakah independen, memberikan informasi secara transparan atau tidak, jika tidak transparan tim Saber Pungli akan melakukan tindakan tegas," katanya. (WDY)
Anggota DPD-RI Minta Kegiatan Sekolah Dilakukan Evaluasi
Jumat, 2 Desember 2016 7:13 WIB