Mangupura (Antara Bali) - Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Badung I Ketut Widia Astika menegaskan bahwa seluruh sekolah negeri di daerah itu tidak ada pungutan liar bagi orang tua siswa.
"Kebijakan ini sudah berlaku sejak tahun lalu hingga seterusnya. Jika nantinya ada pungutan silahkan sampaikan ke kami dan akan kami tindaklajuti secepatnya," katanya di Mangupura, Jumat.
Hal itu dilakukannya untuk mengantisipasi adanya maladministrasi atau penyalahgunaan kekuasaan saat penerimaan siswa baru.
Menurut dia, kebijakan itu hanya berlaku di seluruh sekolah negeri, sedangkan untuk sekolah swasta tergantung kebijakan masing-masing pengelolanya.
Sementara itu, pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2014 bekerja sama dengan Ombudsman Perwakilan Bali untuk melakukan pengawasan langsung di lapangan.
"Jika nantinya ada penemuan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.
Menurut dia, ada beberapa sekolah yang rawan terjadi peningkatan jumlah siswa baru yaitu sekolah yang lokasinya diperbatasan antardaerah dan sekolah favorit.
Oleh karena itu, pihaknya mengingatkan kepada orang tua siswa agar tidak memaksakan anak sekolah di sekolah favorit jika nilainya atau kemampuannya kurang karena masih banyak pilihan di sekolah lain.
Bahkan menurut dia, sekolah swasta di kabupaten terkaya di Pulau Dewata itu kualitas pendidikannya berani bersaing dengan ditunjukkan dengan nilai kelulusan yang tinggi. (WRA)