Mangupura (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, akan memperketat sistem penerimaan siswa baru di sekolah-sekolah agar tidak terjadi pungutan liar yang sering terjadi setiap tahun.
"Upaya yang kami lakukan yaitu dengan memberikan aturan tegas secara tertulis agar setiap sekolah tidak menerima siswa melebihi kapasitas sekolah tersebut," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Badung I Ketut Widia Astika di Mangupura, Kamis.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pengawasan langsung di lapangan untuk memastikan sistem penerimaan siswa baru bersih dari segala bentuk pungutan liar.
Menurut dia, untuk menciptakan sistem penerimaan siswa baru yang bersih tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang tidak memaksakannya agar anaknya bisa masuk di sekolah tersebut.
"Permasalahan ini harus saling mendukung antara pemerintah dan masyarakat sehingga tidak merusak nama baik pemerintahan setempat," ujarnya.
Selanjutnya jika ada penemuan akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku. "Jika melanggar hukum akn kami tindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujarnya.
Dia mengakui pada tahun-tahun sebelumnya terjadi ketidak jujuran dalam penerimaan siswa baru. "Namun, ke depannya saya upayakan tidak terjadi lagi," ujarnya.
Sementara itu, dia mengapresiasi langkah Ombudsman Perwakilan Bali yang ikut serta memantau sistem penerimaan siswa baru sehingga ketika terjadi permasalahan bisa ditangani secepatnya.
Pihaknya tidak ingin permasalahan itu terjadi setiap tahun seperti fenomena tahunan yang sangat mencoreng nama pemerintah daerah. (WRA)
Pemkab Badung Perketat Sistem Penerimaan Siswa Baru
Kamis, 6 Maret 2014 18:14 WIB