Medan (Antara Bali) - Kampus dilarang dijadikan tempat ajang berpolitik,
karena perguruan tinggi merupakan sarana para mahasiswa menimba ilmu
pengetahuan untuk masa depan mereka yang lebih baik.
Usai membuka Pertemuan Rektor dan Wakil Rektor LPTK Negeri
se-Indonesia, di Medan, Sabtu, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan
Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan, berpolitik tidal
dilarang tapi tidak boleh dilakukan di kampus.
Pada pertemuan rektor itu, dihadiri 12 universitas dan beberapa
diantaranya Universitas Negeri Medan (unimed), Universitas Negeri
Yogyakarta (UNY),Universitas Negeri Surabaya (UNS),Universitas Negeri
Padang (UNP) dan Universitas Negeri Makassar (UNM).
Menteri mengatakan, kampus tidak diperbolehkan menjadi tempat
berpolitik, karena hal tersebut sudah merupakan ketentuan dan tidak
dibenarkan untuk dilanggar.
Ia menyebutkan, selain kampus dilarang sebagai tempat berpolitik,
juga Partai Politik (Parpol) tidak dibenarkan masuk ke universitas untuk
mengkampanyekan program partai tersebut. Nasir menambahkan, mahasiswa perlu dibiarkan untuk fokus dengan disiplin ilmu pengetahuan yang mereka pelajari. (WDY)
Menristekdikti: Kampus Dilarang Tempat Ajang Berpolitik
Minggu, 21 Mei 2017 10:19 WIB