Denpasar (Antara Bali) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Denpasar, Bali, melaksanakan sosialisasi pengarusutamaan gender (PUG).
"Sosialisasi yang kami selenggarakan sebagai upaya pemahaman kesetaraan gender, karena perempuan sebagai subyek dalam pembangunan harus dapat mengakses, berpartisipasi, mengontrol dan menerima manfaat dari pembangunan," kata Sekretaris DP3AP2KB Denpasar, Anak Agung Ngurah Made Wijaya, di Denpasar, Rabu.
Wijaya mengatakan pihaknya menilai perempuan kondisinya berbanding terbalik dengan realita, dimana kondisi sumber daya perempuan yang rendah termarginalkan dalam pembangunan.
"Keterwakilan perempuan di kelembagaan desa dan pemerintahan belum seimbang dengan laki-laki. Dari hasil kajian keterwakilan perempuan kurang dari 10 persen. Di samping itu partisipasi perempuan dalam proses perencanaan masih pasif termasuk dalam proses pengambilan keputusan strategis juga masih rendah," ujarnya.
Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Kualitas Keluarga, Data dan Informasi, Luh Emik Eka Indriyani menambahkan sejak diterbitkannya Inpres Nomor 9 tahun 2000 tentang Kesetaraan dan Keadilan Gender, masih ada terjadi ketidaksetaraan gender baik dalam program atau kegiatan dan juga masih banyaknya terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terutama korban kekerasan dalam rumah tangga.
"Saya kira kekerasan perempuan terjadi karena masih adanya ketidaksetaraan gender di masyarakat. Untuk kesetaraan gender hendaknya harus dilakukan diberbagai tatanan termasuk dalam pembangunan desa," ujarnya.
Indriyani menambahkan sosialisasi bertujuan meningkatkan komitmen untuk melembagakan kapasitas dan kesetaraan gender dalam pembangunan. Harapannya dengan pelembagaan keadilan dan kesetaraan perempuan dapat terlibat dalam proses pengambilan keputusan di pembangunan.
Konsekuensi pelaksanaan kualitas kesetaraan gender perempuan harus mampu meningkatkan kapasitas dirinya untuk terlibat dalam pengambilan keputusan, sehingga hak-hak perempuan sebagai warga masyarakat dapat terpenuhi dalam proses pembangunan.
"Dengan dilaksanakan pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan komitmen pemerintah desa untuk melembagakan keadilan dan kesetaraan gender dalam pembangunan," ujarnya.
Seorang pembicara sosialisasi tersebut, Anak Agung Rai Kartini mengatakan status dan peranan perempuan dan laki-laki secara normatif sama-sama berkedudukan sebagai subyek pembangunan.
Namun kondisi obyektifnya perempuan mengalami ketertinggalan yang lebih besar dari laki-laki dalam bidang kehidupan dan pembangunan. Untuk mengatasi hal tersebut konsep PUG merupakan strategi mengurangi kesenjangan gender.
"Kami harapkan melalui PUG, laki-laki dan perempuan memperoleh akses yang sama terhadap sumber daya pembangunan," ujarnya. (WDY)
Dinas Pemberdayaan Perempuan Denpasar Sosialisasi Terkait PUG
Rabu, 17 Mei 2017 20:48 WIB